Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Belanda Mark Rutte memastikan Putri Mahkota Belanda Catharina-Amalia, 17 tahun, boleh melakukan pernikahan sesama jenis tanpa harus kehilangan haknya atas tahta Kerajaan Belanda. Putri Mahkota Amalia adalah anggota kerajaan pewaris tahta Raja Belanda Willem-Alexander.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ucapan Perdana Menteri Rutte itu untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota parlemen menyusul terbitnya buku berjudul ‘Amalia, Duty Calls’. Buku tersebut berargumen bahwa undang-undang lama akan muncul untuk memberikan pengecualian pada pasangan sesama jenis untuk naik tahta.
Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte. TEMPO/Subekti
Di Belanda, pernikahan sesama jenis sudah dilegalkan sejak 2001.
“Pemerintah juga meyakini ahli waris tahta Kerajaan Belanda bisa melakukan pernikahan sesama jenis. Kabinet tidak melihat bahwa seorang pewaris tahta atau Raja harus turun tahta jika dia ingin menikahi pasangan sesama jenisnya,” kata Rutte.
Hanya saja, pernikahan anggota Kerajaan Belanda memang membutuhkan persetujuan parlemen dan anggota keluarga Kerajaan terkadang memilih melepaskan tempat mereka dalam urutan pewaris tahta Kerajaan Belanda ketika mereka ingin menikah tanpa harus mengantongi izin dari parlemen atau karena mungkin mereka tidak akan mendapatkannya (izin).
Sumber: Reuters