Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Apa Itu Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran yang Ingin Dihapus Donald Trump?

Donald Trump ingin menghapus aturan yang memberi kewarganegaraan bagi mereka yang lahir di Amerika Serikat.

20 Desember 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump mengatakan ia berencana mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran atau birthright citizenship sebagai bagian dari tindakan keras terhadap imigrasi. Penghapusan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran akan diterapkan ketika ia menjadi presiden AS pada 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana ini sudah digaungkan oleh Donald Trump sejak lama. Saat periode pemilihan sebelumnya, pada 2018, Trump sudah mengungkapkan rencananya itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut ini adalah gambaran tentang kewarganegaraan berdasarkan kelahiran di AS seperti dilansir dari Reuters:

Setiap yang Lahir di AS, Berhak Jadi Warga Negara

Siapa pun yang lahir di Amerika Serikat dianggap sebagai warga negara sejak lahir. Kebijakan ini berasal dari Klausul Kewarganegaraan dalam Amandemen ke-14, yang ditambahkan ke Konstitusi pada tahun 1868. 

Amandemen tersebut menyatakan, “Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat dan tunduk pada yurisdiksinya, adalah warga negara Amerika Serikat dan negara bagian tempat mereka tinggal.” Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan tahun 1952 juga mendefinisikan warga negara dan mencakup bahasa yang serupa.

Menurut perkiraan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, diperkirakan ada 11 juta imigran ilegal di AS pada Januari 2022. Angka ini kini ditaksir oleh beberapa analis sebesar 13 juta hingga 14 juta. Anak-anak mereka yang lahir di AS dianggap oleh pemerintah sebagai warga negara AS. Trump mengeluhkan banyaknya perempuan asing yang mengunjungi Amerika Serikat untuk melahirkan dan memberikan kewarganegaraan AS kepada anak-anak mereka.

Aturan Ini Tak Berlaku untuk Diplomat

Orang yang lahir di Amerika Serikat dari pejabat diplomatik asing yang memiliki kekebalan diplomatik bukanlah warga negara AS karena mereka tidak tunduk pada yurisdiksi Amerika Serikat.

Apa Kata Mahkamah Agung? 

Mahkamah Agung belum membahas apakah Klausul Kewarganegaraan berlaku bagi anak-anak kelahiran AS dari orang-orang yang berada di Amerika Serikat secara ilegal.
Kasus kewarganegaraan berdasarkan kelahiran yang utama terjadi pada 1898, ketika Mahkamah Agung memutuskan bahwa putra imigran sah dari Cina adalah warga negara AS berdasarkan kelahirannya pada tahun 1873 di San Francisco. Pria tersebut, Wong Kim Ark, ditolak masuk kembali ke Amerika Serikat setelah berkunjung ke Cina pada saat imigrasi dari Cina sangat dibatasi.

Mahkamah Agung juga memutuskan pada tahun 1884 dalam perselisihan mengenai pendaftaran pemilih bahwa John Elk yang lahir di AS bukanlah warga negara karena ia lahir sebagai anggota suku asli Amerika dan karenanya tidak tunduk pada yurisdiksi AS. Kongres memperluas kewarganegaraan AS kepada penduduk asli Amerika pada tahun 1924.

Dapatkah Trump Membatalkan Aturan Ini? 

Konstitusi memberi Kongres kekuasaan untuk mengatur kewarganegaraan, dan tidak ada presiden yang pernah mencoba mendefinisikan ulang aturan kewarganegaraan menggunakan perintah eksekutif. Trump telah berjanji untuk melakukannya dalam masa jabatan pertamanya.

Trump dapat mengeluarkan perintah eksekutif untuk mendefinisikan ulang kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Pakar hukum mengatakan ia mungkin akan menyatakan bahwa salah satu orang tua harus menjadi warga negara AS, penduduk tetap, atau anggota militer. Trump dapat memerintahkan lembaganya untuk menahan paspor atau dokumen dan tunjangan lainnya kecuali orang tersebut memenuhi persyaratan baru.

Siapa pun yang ditolak dokumen atau manfaatnya dapat mengajukan keberatan. Para ahli hukum mengatakan perintah eksekutif tersebut hampir pasti akan segera diblokir di pengadilan. Namun, masalah ini juga bisa sampai ke Mahkamah Agung dan kemungkinan memaksa para hakim untuk menentukan siapa yang berhak atas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.

Jika pengadilan memutuskan bahwa Konstitusi melindungi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, maka hanya amandemen yang dapat mengubahnya. Amandemen Konstitusi akan membutuhkan dua pertiga dari kedua majelis dan persetujuan dari tiga perempat badan legislatif negara bagian, sebuah proses yang kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun. Konstitusi belum pernah diamandemen sejak tahun 1992.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus