Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian di utara India pada Kamis, 4 Maret 2021 menahan seorang ayah, yang diduga telah memenggal kepala putrinya dan membawa korban yang sudah tewas ke kantor polisi. Kasus ini disebut warga sebagai pembunuhan atas nama kehormatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban dan pelaku pembunuhan tidak dipublikasi identitasnya. Laki-laki tersebut mengaku pada polisi dia telah melakukan penyerangan pada putrinya, 17 tahun, dengan sebuah kapak pada Rabu, 3 Maret 2021. Tindak pembunuhan itu dilakukan karena dia marah anaknya menjalin asmara dengan seorang laki-laki.
“Pelaku mengatakan dia telah melihat putrinya dalam posisi yang membahayakan (keluarga) dengan seorang laki-laki. Dia lalu melakukan tindak pembunuhan itu karena marah. Dia mengakui perbuatannya,” kata Anurag Vats, Komandan Polisi distrik Hardoi, negara bagian Uttar Pradesh, India.
Ilustrasi pernikahan India (pixabay.com)
Gambar pelaku sedang membawa anggota tubuh putrinya beredar di media sosial. Kejadian ini kembali menyerukan tuntutan dari aktivis perempuan India yang ingin ada undang-undang, yang melarang pembunuhan atas nama kehormatan. Undang-undang itu diharapkan bisa melindungi para korban dan meningkatkan investigasi kepolisian.
Beberapa kelompok HAM mengatakan perempuan yang dibunuh oleh kemarahan keluarganya sendiri atas nama kehormatan mereka, terjadi dipenjuru di wilayah Asia Selatan dan Timur Tengah hampir setiap tahun.
Pelanggaran yang bisa menimbulkan tindak pembunuhan atas nama kehormatan adalah kawin lari, menikah dengan sesama saudara atau melanggar nilai-nilai konservatif tentang perempuan. Sebelumnya pada bulan lalu, seorang perempuan di Uttar Pradesh diduga dibakar hidup-hidup oleh anggota keluarganya karena menjalin asmara dengan laki-laki berbeda agama.
Sumber: Reuters