Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Berita Tempo Plus

Sidang Mahkamah Agung Facebook

Dewan Pengawas meminta Facebook memastikan nasib pemblokiran akun Donald Trump. Bisa menjadi preseden bagi kasus serupa yang melibatkan pemimpin politik di masa depan.

22 Mei 2021 | 00.00 WIB

Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump menjawab mengenai larangan gerakan kanan aktif di media sosial, saat berkantor di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Agustus 2018. Reuters/leah Millis
Perbesar
Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump menjawab mengenai larangan gerakan kanan aktif di media sosial, saat berkantor di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Agustus 2018. Reuters/leah Millis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Dewan Pengawas membenarkan keputusan Facebook menghapus sejumlah komentar Donald Trump.

  • Dewan juga meminta Facebook memastikan nasib pemblokiran akun Donald Trump.

  • Trump terancam kehilangan salah satu akses besarnya ke media sosial.

PADA suatu pagi, Mei 2019, 43 pengacara, akademikus, dan pakar media berkumpul dalam suatu pertemuan tertutup di lantai dasar Hotel NoMad New York di New York, Amerika Serikat. iPad tersedia di setiap kursi dan makanan berlimpah di tengah meja. Tentu saja ada ciri utama tuan rumah: buku catatan dan pena dengan merek Facebook.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Iwan Kurniawan

Sarjana Filsafat dari Universitas Gadjah Mada (1998) dan Master Ilmu Komunikasi dari Universitas Paramadina (2020. Bergabung di Tempo sejak 2001. Meliput berbagai topik, termasuk politik, sains, seni, gaya hidup, dan isu internasional.

Di ranah sastra dia menjadi kurator sastra di Koran Tempo, co-founder Yayasan Mutimedia Sastra, turut menggagas Festival Sastra Bengkulu, dan kurator sejumlah buku kumpulan puisi. Puisi dan cerita pendeknya tersebar di sejumlah media dan antologi sastra.

Dia menulis buku Semiologi Roland Bhartes (2001), Isu-isu Internasional Dewasa Ini: Dari Perang, Hak Asasi Manusia, hingga Pemanasan Global (2008), dan Empat Menyemai Gambut: Praktik-praktik Revitalisasi Ekonomi di Desa Peduli Gambut (2020).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus