Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beijing mengeksekusi mati mantan sekertaris Partai Komunis Cina Li Jianping yang didakwa melakukan tindak kejahatan korupsi lebih dari 3 miliar yuan (Rp6,6 triliun). CCTV mewartakan kabar eksekusi mati ini disampaikan sumber dari pengadilan di North Inner Mongolia Autonomous. Beijing memberlakukan hukuman mati pada koruptor di Cina dalam upaya memberantas korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Li dinyatakan bersalah telah menerima suap, menyalah gunakan uang masyarakat dan berkolusi dengan sebuah sindikat kriminal. Li, 64 tahun, dijatuhi hukuman mati pada September 2022 setelah otoritas menemukan dia memanfaat statusnya sebagai PNS untuk menggelapkan uang. Pada Agustus 2024, banding yang diajukan Li dinyatakan kalah oleh pengadilan Mahkamah Agung Cina. Walhasil, hukuman mati dijalankan pada Selasa, 17 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahkamah Agung Cina menemukan Li telah menyalahgunakan dana lebih dari 1.437 miliar yuan (Rp3,1 triliun) yang merupakan uang BUMN dengan cara menipu, di mana lebih dari Rp639 miliar belum dikembalikan ke negara. Li juga menerima uang suap lebih dari USD79,2 juta (Rp1.2 triliun) dan menggelapkan dana publik lebih dari USD137 juta (Rp2,2 triliun) dengan lebih dari USD55.4 juta (Rp894 miliar) belum dikembalikan ke negara sebelum kasus korupsi ini terungkap.
Sebelumnya pada bulan lalu, seorang mantan kepala Bank Sentral Cina Liu Liange divonis hukuman mati, namun mendapat penangguhan hukuman selama dua tahun. Liu didakwa telah menerima suap setara hampir USD17 juta (Rp274 miliar) dan menerbitkan sejumlah pinjaman ilegal.
Penangguhan hukuman selama dua tahun diberikan pada Liu karena dia dianggap mau bekerja sama dengan otoritas dan memperlihatkan sikap penyesalan. Dengan penangguhan ini, maka eksekusi mati terhadap Liu baru dilakukan jika Liu kembali melakukan kejahatan selama periode dua tahun tersebut. Jika dia gagal, maka eksekusi mati akan dilakukan.
Sumber: RT.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini