Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Produsen pesawat Boeing mengatakan telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS terkait dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX. Menurut dokumen pengadilan, raksasa penerbangan itu mengaku bersalah atas penipuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kesepakatan tersebut muncul setelah jaksa menyimpulkan Boeing mengabaikan penyelesaian sebelumnya yang menyebabkan 346 orang tewas di Ethiopia dan Indonesia lebih dari lima tahun lalu. Di Indonesia, kecelakaan terjadi pada penerbangan Lion Air dari Jakarta menuju Padang pada 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami telah mencapai kesepakatan prinsip mengenai ketentuan resolusi dengan Departemen Kehakiman, tergantung pada memorialisasi dan persetujuan ketentuan tertentu," kata Boeing dalam sebuah pernyataan.
Dokumen pengadilan yang diajukan di Texas pada hari Minggu mengatakan Boeing telah setuju untuk mengaku bersalah atas konspirasi untuk menipu Amerika Serikat selama sertifikasi pesawat MAX. Boeing akan didenda berdasarkan kesepakatan tersebut dan harus membayar minimal US$ 455 juta atau setara Rp 7,4 triliun dalam "program kepatuhan dan keselamatan." Sementara kompensasi untuk keluarga korban Lion Air dan Ethiopian Airlines akan ditentukan oleh pengadilan.
Masalah hukum terbaru Boeing dipicu oleh keputusan pengadilan pada pertengahan Mei lalu. Pengadilan menyatakan bahwa perusahaan mengabaikan perjanjian penuntutan tangguhan pada 2021 karena tidak memenuhi persyaratan untuk meningkatkan program kepatuhan dan etika setelah kecelakaan 737 MAX.
Keluarga korban jatuhnya pesawat Boeing ini mengaku sangat kecewa dengan kesepakatan yang dicapai antara Boeing dan pengadilan, menurut seorang pengacara di Clifford Law yang mewakili mereka.
"Banyak bukti yang telah diajukan selama lima tahun terakhir yang menunjukkan bahwa budaya Boeing yang mengutamakan keuntungan daripada keselamatan tidak berubah. Perjanjian pembelaan ini hanya akan memperkuat tujuan perusahaan yang bias itu," kata mitra senior Robert A. Clifford dalam sebuah pernyataan.
Menurut penentangan yang diajukan oleh tim hukum, keluarga akan meminta pengadilan untuk menolak kesepakatan pembelaan pada sidang mendatang.
Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines menewaskan 346 orang. Kecelakaan ini mendorong keluarga korban menuntut agar Boeing menghadapi tuntutan hukum.
Seorang juru bicara Boeing mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan prinsip mengenai ketentuan resolusi dengan Departemen Kehakiman.
REUTERS | NDTV
Pilihan editor: Wakil Menteri Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel di Gaza