Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bos Samsung Didenda Rp851 Juta karena Gunakan Obat Bius Ilegal

Pengadilan Seoul mendenda Wakil Ketua Samsung Lee Jae-yong 70 juta won karena menerima propofol, obat penenang yang digunakan dalam anestesi.

26 Oktober 2021 | 15.30 WIB

Pewaris Samsung Group Lee Jae-yong tiba di pengadilan di Seoul, Korea Selatan, 9 November 2020. [REUTERS/Kim Hong-Ji]
Perbesar
Pewaris Samsung Group Lee Jae-yong tiba di pengadilan di Seoul, Korea Selatan, 9 November 2020. [REUTERS/Kim Hong-Ji]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Seoul mendenda Wakil Ketua Samsung Electronics Jay Y. Lee 70 juta won (sekitar Rp851 juta) dengan biaya tambahan karena menggunakan obat bius secara ilegal, kantor berita Yonhap melaporkan pada Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mendenda Lee Jae-yong karena diberikan propofol, obat penenang yang digunakan dalam anestesi, beberapa kali antara 2015-2020, kata Yonhap, dikutip dari Reuters, 26 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pengadilan Distrik Pusat Seoul juga memerintahkan penyitaan tambahan sebesar 17 juta won (Rp206,7 juta) karena menghukum Lee atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Denda dan penyitaan sama dengan tuntutan jaksa untuk Lee Jae-yong.

Di bawah hukum Korea Selatan, penerima zat yang dikendalikan yang dianggap telah diberikan secara ilegal akan menghadapi tuntutan, termasuk mereka yang memberikan obat tersebut.

Pada Juni, jaksa mendakwa wakil ketua Samsung Electronics itu atas tuduhan menggunakan propofol untuk tujuan selain perawatan medis di klinik bedah plastik di Seoul selatan sebanyak 41 kali selama Januari 2015 dan Mei tahun lalu, menurut laporan Yonhap.

Lee mencoba tidak muncul ke publik sejak pembebasan bersyaratnya pada bulan Agustus dari hukuman suap dan penggelapan pada bulan Januari. Ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Seoul pada 18 Januari dalam persidangan ulang kasus suap yang melibatkan mantan Presiden Park Geun-hye.

Jay Y. Lee tetap diadili dengan tuduhan manipulasi harga saham dan penipuan akuntansi terkait dengan merger senilai US$8 miliar (Rp113,3 triliun) dari dua perusahaan Samsung pada 2015.

REUTERS | YONHAP

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus