Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Dubes Iran Sebut Barat dan Israel Bikin Narasi Keliru soal Mahsa Amini

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad mempertanyakan peran Barat di balik demonstrasi massal di negaranya yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.

20 Oktober 2022 | 09.45 WIB

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad di rumah dinas kedutaan, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/Daniel Ahmad
Perbesar
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad di rumah dinas kedutaan, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/Daniel Ahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad mempertanyakan peran Barat di balik demonstrasi massal di negaranya yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gelombang unjuk rasa yang dipicu oleh kematian perempuan berusia 22 tahun usai ditahan polisi moral karena alasan berpakaian itu, menurut Azad, disokong oleh narasi keliru dari media Barat dan Israel. Dia menganggap Barat seolah-oleh "menciptakan korban" serta cerita lainnya di media sosial, yang bisa menarik perhatian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Proyek penciptaan korban di Iran (yang mendapat perhatian) di media sosial, hanya terjadi di dunia maya. Itu menarik kaum perempuan, mahasiswa, anak-anak, dan bisa menarik perhatian orang banyak," kata Azad saat jumpa pers di rumah dinas Kedutaan Iran di Jakarta, Rabu malam, 19 Oktober 2022.

Protes yang dimulai pada bulan lalu saat pemakaman Amini di kampung halamannya di Kurdi, Saqez menyebar dengan cepat ke seluruh negeri. Unjuk rasa meluas ke Ibu Kota Teheran, kota-kota di Iran tengah, barat daya dan tenggara di mana minoritas Arab dan Baluch terkonsentrasi.

Di seluruh negeri, termasuk di universitas dan sekolah menengah, seruan "Perempuan, Kehidupan, Kebebasan" muncul. Tuntutan yang sama untuk jatuhnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei terdengar, tetapi banyak tindakan keras oleh pasukan keamanan terfokus di barat laut di mana sebagian besar dari sekitar 10 juta orang Kurdi di Iran hidup.  

Protes mengenai kematian Mahsa Amini masih menjadi perhatian internasional hingga Rabu, 19 Oktober 2022. Fokus pada wanita Iran berlanjut ketika pendaki Elnaz Rekabi kembali ke Iran. Dia memicu kontroversi saat berpartisipasi dalam kontes internasional tanpa kerudung.

Menurut laporan terbaru oleh kelompok Hak Asasi Manusia Iran pada Senin, 17 Oktober 2022, sebanyak 215 orang, termasuk 27 anak-anak, telah tewas dalam protes nasional. Amerika Serikat dan Kanada telah menjatuhkan sanksi pada otoritas Iran.

Duta Besar Azad mengaku tidak mengetahui pasti rincian jumlah kematian dalam unjuk rasa tersebut. Namun, dia menekankan itu proyek penciptaan korban yang disebarkan oleh Barat dan dihebohkan di media sosial.

"Itu kan hal yang bisa menarik perhatian orang banyak, dan bisa menarik banyak orang lagi (untuk ikut demo)," kata Azad.

Kedutaan Besar Iran mencatat, berkiatan dengan perkembangan yang terjadi di Iran harus bisa membedakan antara aksi damai, demonstrasi, dengan kerusuhan yang menciptakan ketidakamanan di negara.

Menurut undang-undang Republik Islam Iran, berbagai aksi damai dan penyampaian aspirasi melalui demonstrasi disahkan dan semua golongan masyarakat dapat menggunakan hak tersebut. 

"Tetapi Republik Islam Iran sama dengan negara lain di dunia tidak dapat membiarkan kerusuhan dan kekacauan diciptakan oleh segelintir orang yang diprovokasi oleh Barat dan rezim Zionis Israel," tulis Kedutaan Iran dalam pernyataan tertulis.

DANIEL AHMAD

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus