Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Malaysiakini Didenda Rp 1,7 Miliar

Berita internasional dalam sepekan.

20 Februari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana kantor redaksi Malaysiakini di Petaling Jaya, Malaysia, 19 Februari 2021. REUTERS/Lim Huey Teng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MALAYSIA

Denda Rp 1,7 miliar untuk Malaysiakini

PENGADILAN Federal Malaysia menyatakan situs berita independen Malaysiakini bersalah atas kasus penghinaan terhadap pengadilan dan harus membayar denda sebesar 500 ribu ringgit atau sekitar Rp 1,7 miliar pada Jumat, 19 Februari lalu. Steven Gan, pemimpin redaksi dan salah satu pendirinya, lolos dari hukuman penjara setelah ia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan serupa.

Dakwaan penghinaan itu didasari komentar pembaca atas berita di Malaysiakini pada Juni tahun lalu. Berita itu berisi pengumuman Ketua Hakim Negara Tengku Maimun Tuan Mat yang menginstruksikan semua pengadilan beroperasi setelah negara masuk tahap pemulihan dari pandemi Covid-19. Berita itu mendapat setidaknya 22 komentar pembaca dengan akun anonim. Komentar-komentar itu umumnya berisi kritik terhadap pengadilan. Beberapa komentar itulah yang kemudian menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk menyeret Malaysiakini ke meja hijau.

Ini kasus pidana kedua yang dihadapi Malaysiakini. Kasus pertamanya mengenai dugaan penghinaan terhadap Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali pada 2018. Kasus ini tak berlanjut dan hakim membebaskan Steven dari dakwaan pada September 2018.

Vonis sekarang mendorong Malaysiakini menggalang dana untuk membayar denda tersebut. Beberapa jam seusai pembacaan putusan, media itu telah menghimpun 552.321 ringgit, melampaui jumlah dendanya. Mereka kemudian berterima kasih atas dukungan masyarakat dan sedang menimbang rencana penggunaan sisa dana itu.

Donatur mereka antara lain 50 anggota parlemen dari partai oposisi Partai Aksi Demokratik (DAP) dan sejumlah senator. Mereka masing-masing menyumbang 1.000 ringgit sebagai bentuk solidaritas. DAP sendiri menyumbang 10 ribu ringgit. Lim Kit Siang, tokoh DAP, seperti dikutip Free Malaysia Today, menyatakan hal itu sebagai “tanda besar bahwa impian akan sebuah masyarakat yang lebih terbuka, adil, dan bebas di Malaysia tidak mati, melainkan masih sangat hidup”. Dalam pernyataan bersama, mereka mendorong masyarakat Malaysia mengikuti jejak mereka.

Sejumlah politikus dan lembaga mengkritik putusan pengadilan tersebut. Amnesty International menilai putusan itu sebagai kemunduran dalam kebebasan berekspresi di Malaysia. “Penggunaan pasal penghinaan pengadilan untuk menyensor debat online dan membungkam media independen adalah contoh lain menyempitnya ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri secara bebas di negeri ini,” kata Katrina Jorene Maliamauv, Direktur Eksekutif Amnesty International Malaysia, dalam siaran persnya.

Dakwaan penghinaan terhadap pengadilan ini dimungkinkan oleh pasal dalam Undang-Undang Bukti yang menempatkan penerbit sebagai penanggung jawab atas semua isi terbitannya, termasuk komentar pembaca. Pasal itu diajukan pemerintah Perdana Menteri Najib Razak pada 2012. Masyarakat sipil dan praktisi media telah menolaknya, tapi pemerintah saat itu berdalih bahwa aturan tersebut tak akan disalahgunakan. Sekarang kenyataan menunjukkan hal berbeda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



AUSTRALIA

Perseteruan Pemerintah dan Facebook

Ilustrasi perseteruan pemerintah Australia dengan Facebook. REUTERS/Dado Ruvic

PERDANA Menteri Australia Scott Morrison menyatakan pemerintahannya tak akan sudi diintimidasi Facebook, yang memblokir konten berita di platformnya. “Tindakan Facebook untuk tidak bersahabat dengan Australia hari ini, dengan memutus jasa informasi esensial tentang kesehatan dan layanan darurat, arogan dan mengecewakan,” tulis Morrison di Facebook.

Pemerintah sedang menyusun undang-undang yang akan membuat perusahaan teknologi besar seperti Facebook dan Google Inc membayar konten berita yang muncul di platformnya. Pada Kamis, 17 Februari lalu, mendadak pengguna Facebook di Australia tak dapat membaca semua berita lokal dan internasional. Pengguna di negara lain juga tak bisa membaca berita Australia. Beberapa situs kesehatan dan darurat pemerintah pun terblokir. Facebook kemudian menyatakan hal itu sebagai kesalahan dan lantas memulihkannya.

Baik Google maupun Facebook sama-sama menentang rancangan aturan itu karena menilainya “menghukum” platform mereka secara tidak adil. Namun, berkebalikan dengan Facebook, Google telah meneken perjanjian untuk membayar News Corp milik Rupert Murdoch atas konten berita dari jaringan media besar Australia itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus