Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRESIDEN Joko Widodo berencana merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jokowi meminta pasal-pasal karet atau multitafsir dalam aturan tersebut dihapus. “Kalau implementasinya menimbulkan ketidakadilan, undang-undang itu perlu direvisi,” kata Jokowi melalui akun Twitternya pada Senin, 15 Februari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo