Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Fatwa Ulama: Perempuan Arab Saudi Boleh Tidak Pakai Abaya

Ulama Arab Saudi membolehkan perempuan tidak mengenakkan abaya saat keluar rumah. Pernyataan ini mengundang kontroversi masyarakat Arab Saudi.

12 Februari 2018 | 16.56 WIB

Sejumlah wanita Arab Saudi menyaksikan pertandingan sepak bola antara Al-Ahli melawan Al-Batin di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi, 12 Januari 2018. Perempuan di Arab Saudi untuk pertama kalinya diperbolehkan menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung di stadion. REUTERS/Reem Baeshen
Perbesar
Sejumlah wanita Arab Saudi menyaksikan pertandingan sepak bola antara Al-Ahli melawan Al-Batin di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi, 12 Januari 2018. Perempuan di Arab Saudi untuk pertama kalinya diperbolehkan menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung di stadion. REUTERS/Reem Baeshen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Arab Saudi dibuat geger dengan pernyataan seorang ulama terpandang Arab Saudi, Abdullah al-Mutlaq, yang juga anggota dewan ulama senior, bahwa  perempuan Arab Saudi tidak harus mengenakan abaya untuk menutupi seluruh tubuhnya saat di muka publik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abaya adalah pakaian muslimah tradisional Arab yang bentuknya seperti jubah dan umumnya berwarna hitam. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Lebih dari 90 persen perempuan muslim di dunia tidak mengenakkan abaya. Untuk itu, kita tidak seharusnya memaksakan perempuan memakai abaya,” kata al-Mutlaq dalam sebuah wawancara dengan televisi lokal pada Jumat, Februari 2018. 

Seperti dikutip dari situs al-Jazeera, seruan al-Mutlaq itu telah memancing berbagai reaksi masyarakat Arab Saudi di media sosial. Mereka yang protes, meminta al-Mutlaq agar muncul kembali untuk mengklarifikasikan pernyataannya itu secara jelas dan menarik ucapannya karena dinilai aneh.

Sedangkan mereka yang mendukung, menyebut hanya di Arab Saudi abaya adalah sebuah kewajiban, tetapi di negara-negara Islam lainnya, perempuan muslim hanya mengenakan pakaian yang longgar, bukan abaya.     

Sampai sekarang mengenakkan abaya bagi perempuan di Arab Saudi hukumnya wajib dan belum ada indikasi aturan ini akan diubah.  Sejumlah wanita Arab Saudi menyaksikan pertandingan sepak bola antara Al-Ahli melawan Al-Batin di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi, 12 Januari 2018. Perempuan di Arab Saudi untuk pertama kalinya diperbolehkan menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung di stadion. REUTERS/Reem Baeshen

Arab Saudi sudah lama terkenal memiliki aturan yang sangat ketat terhadap perempuan. Namun pemerintah Kerajaan Arab Saudi sekarang  berambisi menjalankan reformasi, terutama untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja.

Sebelumnya pada bulan lalu, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan perempuan menyaksikan pertandingan sepak bola di beberapa stadion, yang ada di sejumlah kota. Pemerintah juga sudah mencabut larangan menyetir mobil bagi perempuan pada bulan lalu. Akan tetapi, perempuan belum leluasa untuk melakukan banyak hal tanpa didampingi saudara laki-laki atau suaminya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus