UPAYA Sultan Mahmud Iskandar menghimpun pemuka agama dan pejabat Johor di Istana Batu Pahat, Jumat pekan lalu, gagal total. Pertemuan yang sedianya diadakan Sultan untuk mendapatkan dukungan atas penentangannya terhadap RUU pengebirian hak-hak istimewa raja, yang dilontarkan pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, tak mendapat izin polisi Johor. Larangan itu erat kaitannya dengan imbauan boikot Sultan Mahmud dalam pertemuan di Istana Bukit Serene, sehari sebelumnya. Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 50 pemuka agama dan masyarakat Johor itu, Sultan menitahkan agar pegawai negeri di wilayahnya tak lagi menghadiri upacara yang diselenggarakan pemerintah pusat. Bila RUU yang disahkan parlemen Malaysia, Rabu pekan lalu -- dan sekarang menunggu pengesahan dari Yang Dipertuan Agung -- menjadi undang-undang, para sultan tak lagi kebal hukum bila melakukan tindak pidana kriminal. Selain itu, mereka juga akan kehilangan fasilitas khusus yang diberikan pemerintah federal, seperti penyediaan ruang khusus di rumah sakit, penyediaan tenaga pengawal bagi iring-iringan mobil mereka, sampai pengeluaran untuk pesta kerajaan. Jika Yang Dipertuan Agung, yang diberi waktu 30 hari untuk meneken amandemen itu, tak bersedia membubuhkan tanda tangannya, Mahathir disebutkan akan tetap memberlakukan amandemen tersebut sebagai konstitusi sesuai dengan Pasal 66 UUD Federasi Malaysia. Langkah Mahathir memang langkah yang menyerempet-nyerempet bahaya. Agaknya ia ingin menguji kekuatan pemerintahannya dengan memberi peluang kepada para sultan untuk menggugatnya melalui Mahkamah Agung Malaysia. Melihat Yang Dipertuan Agung Sultan Azlan Shah bekas ketua Mahkamah Agung dan punya hubungan dekat dengan Mahathir, bukan mustahil Kepala Negara Malaysia itu akan meneken RUU tersebut. Apalagi Azlan dikabarkan juga kesal dengan tingkah sebagian raja yang bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini