Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Hawaii berencana mengurangi kecanduan rokok dengan mengajukan RUU yang menaikkan usia minimal perokok hingga 100 tahun. RUU baru diajukan parlemen untuk melarang penjualan rokok hingga tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hawaii memiliki aturan yang paling ketat soal regulasi rokok dan produk tembakau. Pada 2016, Hawaii menjadi negara pertama yang menaikkan usia minimal konsumen rokok hingga usia 21 tahun. RUU baru akan menaikkan usia konsumen perokok hingga 30 tahun pada tahun depan, kemudian 40, 50 dan 60 pada tahun-tahun berikutnya dan usia 100 tahun pada 2024, seperti dikutip dari CNN, 5 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Secara otomatis, jika RUU diloloskan, maka Hawaii secara efektif mengosongkan etalase rokok dari toko-toko, meskipun wisatawan mancanegara masih bisa membawa masuk produk rokok ketika berlibur.
Anehnya, Hawaii akan mengizinkan centenarian atau orang yang diyakini berusia 100 tahun, kesempatan untuk membeli rokok menjelang akhir hidup mereka, jika mereka bisa menemukannya.
"Pada dasarnya, kami memiliki kelompok yang sangat kecanduan dan dalam pandangan saya, diperbudak oleh industri yang sangat buruk, yang memperbudak mereka dengan mendesain rokok yang sangat adiktif, tahu bahwa itu sangat mematikan. Dan, memang batas usia tidak berlaku untuk rokok elektronik (Vape), cerutu atau mengunyah tembakau," kata sponsor RUU Richard Creagan dari Republik, yang juga seorang dokter ruang gawat darurat, mengatakan kepada Hawaii Tribune-Herald.
Ilustrasi peringatan kesehatan di bungkus rokok.. REUTERS/Beawiharta
Undang-undang Federal mewajibkan negara untuk menetapkan usia pembelian minimum tembakau pada usia 18 tahun, dan pemerintah menegakkan langkah tersebut dengan menahan hibah FEMA (Badan Penanggulangan Bencana AS) dari negara-negara yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Saat ini, sebagian besar negara bagian mengizinkan anak berusia 18 tahun untuk membeli rokok, dan empat telah menaikkan usia minimum hingga 19 tahun.
RUU itu mencatat bahwa Hawaii menderita kecanduan sendiri terhadap rokok dalam bentuk sejumlah besar uang yang diterima Negara dari pajak penjualan rokok negara hingga US$ 100 juta atau Rp 1,3 triliun per tahun.
Salah satu alasan pengajuan RUU yang tidak tergesa-gesa adalah untuk memberikan waktu pada negara bagian bagaimana menemukan cara untuk mengganti penerimaan pajak rokok sampai betul-betul dihilangkan.
Creagan mengatakan kepada Hawaii Tribune-Herald bahwa dia yakin RUU batas usia perokok akan selamat dari segala tantangan pengadilan.
Tidak seperti hak senjata Amandemen Kedua, Konstitusi AS tidak mengakui merokok sebagai hak fundamental. Pada 2012, sebuah pengadilan banding federal menguatkan putusan pengadilan tingkat rendah terhadap seorang perokok yang menentang peraturan anti-merokok di Clayton, Missouri, dengan alasan bahwa pengadilan itu melanggar hak-hak konstitusionalnya.