Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Hunter Biden Mengaku Tidak Bersalah Atas Dakwaan Pelanggaran Pajak Rp22,5 Miliar

Sebelumnya, Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden, siap mengaku bersalah atas dakwaan pelanggaran pajak lebih dari US$1,5 juta

27 Juli 2023 | 11.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter Biden, mengaku tidak bersalah atas dakwaan pelanggaran pajak lebih dari US$1,5 juta atau sekitar Rp22,5 miliar pada Rabu 26 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan dramatis ini setelah kesepakatan yang sebelumnya tercapai dengan pihak jaksa federal berubah haluan di pengadilan Delaware.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan mengejutkan itu diambil setelah Hakim Maryellen Noreika mempertanyakan kesepakatan awal, di mana Hunter setuju untuk mengaku bersalah atas pelanggaran pajak dan mengakui kepemilikan senjata api secara ilegal. Kesepakatan itu langsung ditunda.

Hunter, 53 tahun, yang berbagai masalah hukumnya membayangi kampanye pilpres sang ayah untuk 2024, telah mencapai kesepakatan dengan jaksa bahwa ia akan dijatuhi hukuman percobaan atas dua pasal penghindaran pajak.

Kesepakatan itu juga merinci bahwa dakwaan kepemilikan senjata api secara tidak sah Hunter akan dihapus jika ia setuju untuk mengikuti program konseling dan rehabilitasi.

Namun, kesepakatan itu berantakan setelah Hakim Noreika menanyakan alasan dakwaan senjata api dimasukkan ke dalam kasus pajak, dan apakah kesepakatan itu akan melindungi Hunter dari dakwaan yang mungkin mengemuka dari penyelidikan yang sedang dilakukan terhadap berbagai kesepakatan bisnisnya, menurut laporan media di AS.

Ketika jaksa tidak dapat menjawab pertanyaan itu, Noreika mengatakan bahwa ia tidak dapat menerima kesepakatan yang sudah tercapai. Hunter pun lantas mengajukan pengakuan tidak bersalah untuk menutup sidang tersebut.

Langkah itu diperkirakan akan membuat pihak Hunter dan jaksa kembali ke meja negosiasi untuk merundingkan kesepakatan, yang dapat menjadi semakin rumit.

Jaksa David Weiss membenarkan kepada hakim bahwa kantornya masih memeriksa kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang dilakukan Hunter.

Weiss tidak merinci apa saja kemungkinan tindak kejahatan yang ia maksud, namun satu masalah yang disebut di persidangan yaitu kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing. Ini berhubungan dengan kesepakatan bisnisnya di China, Ukraina dan negara lainnya sejak awal tahun 2010-an, ketika sang ayah masih menjadi wakil presiden.

Pilihan Editor: Anak Joe Biden Siap Mengaku Bersalah soal Tudingan Pelanggaran Pajak

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus