Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Israel Dilaporkan akan Kembali Serang Gaza dalam Waktu Sepekan

Israel dilaporkan akan melancarkan invasi ke Gaza dalam waktu sepekan, memutus aliran listrik, menargetkan Hamas dan mengusir warga Palestina

3 Maret 2025 | 12.30 WIB

Warga Palestina menyantap hidangan berbuka puasa saat bulan Ramadan, di dekat reruntuhan bangunan, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 1 Maret 2025. Reuters/Hatem Khaled
Perbesar
Warga Palestina menyantap hidangan berbuka puasa saat bulan Ramadan, di dekat reruntuhan bangunan, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 1 Maret 2025. Reuters/Hatem Khaled

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Israel berencana menerapkan strategi eskalasi terhadap Jalur Gaza dalam waktu seminggu, termasuk memutus aliran listrik, membunuh tokoh-tokoh Hamas, dan mengusir warga Palestina dari Gaza utara ke selatan, kata sumber-sumber Israel pada Ahad seperti dilansir Anadolu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Stasiun penyiaran publik Israel, KAN, mengutip sumber informasi yang tidak disebutkan namanya, melaporkan bahwa rencana tersebut—yang dijuluki “Neraka”—akan mencakup pemadaman listrik total, pengungsian massal, dan serangan militer skala penuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sumber tersebut menggambarkannya sebagai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dibandingkan beberapa pekan dan bulan terakhir.

Harian Israel Hayom menambahkan bahwa rencana tersebut juga melibatkan pemotongan pasokan air dan melakukan pembunuhan yang ditargetkan terhadap tokoh Hamas untuk menekan kelompok pejuang Palestina itu agar menerima proposal gencatan senjata baru Amerika Serikat.

Sebelumnya pada Ahad, Israel mengatakan pihaknya menyetujui gencatan senjata sementara di Gaza selama bulan puasa Ramadan dan hari raya Paskah Yahudi menyusul usulan dari Utusan Khusus Presiden AS Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, setelah berakhirnya gencatan senjata tahap pertama.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengklaim bahwa Hamas telah menolak proposal gencatan senjata sementara dan dia kemudian memerintahkan pemblokiran pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza mulai hari Minggu.

Israel telah secara efektif mengubah Gaza menjadi penjara terbuka terbesar di dunia, mempertahankan blokade selama 18 tahun dan memaksa hampir 2 juta dari 2,3 juta penduduknya mengungsi di tengah kekurangan makanan, air dan obat-obatan akibat pembatasan tersebut.

Hamas telah meminta mediator untuk memastikan Israel mematuhi perjanjian gencatan senjata dan mendesak negosiasi segera untuk tahap kedua. Kelompok tersebut mengecam blokade bantuan Israel sebagai “pemerasan murahan, kejahatan perang, dan kudeta terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata.”

Keputusan Netanyahu untuk memblokir bantuan kemanusiaan telah menuai kecaman tajam dari negara-negara Arab dan seluruh dunia. Bahkan menuai kritik dari politisi Israel dan keluarga tawanan Israel, yang menuduhnya membahayakan negosiasi penyanderaan.

Israel memperkirakan 59 sandera masih ditahan di Gaza, dengan setidaknya 20 di antaranya masih hidup, dan mereka diperkirakan akan dibebaskan pada gencatan senjata tahap kedua, yang mengharuskan Israel menarik pasukannya sepenuhnya dari Gaza dan mengakhiri perang secara permanen.

Fase enam minggu pertama dari perjanjian gencatan senjata, yang mulai berlaku pada 19 Januari, secara resmi berakhir pada tengah malam pada Sabtu. Namun, Israel belum setuju untuk melanjutkan perjanjian tahap kedua untuk mengakhiri perang di Gaza.

Perjanjian tersebut, yang awalnya dirancang untuk dilaksanakan dalam tiga tahap, terganggu ketika Netanyahu menolak untuk melakukan perundingan tahap kedua. Ia berupaya untuk menjamin pembebasan lebih banyak tahanan Israel sambil menghindari komitmen seperti mengakhiri genosida dan menarik diri dari Gaza.

Perjanjian gencatan senjata telah menghentikan perang genosida Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 48.380 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meninggalkan wilayah kantong tersebut dalam kehancuran.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perangnya di wilayah kantong tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus