Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Israel Gunakan Anjing untuk Siksa Tahanan Palestina

Warga Palestina yang ditahan di Israel menjadi korban penyiksaan seperti diserang anjing dan disetrum.

1 Agustus 2024 | 12.35 WIB

Ilustrasi anjing German Shepherd. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi anjing German Shepherd. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Palestina yang ditahan di Israel menjadi korban penyiksaan, seperti disetrum, disiksa dengan teknik waterboarding (siram air) dan diserang anjing, dengan sedikitnya 53 tahanan tewas sejak 7 Oktober, ungkap pengawas HAM PBB melalui sebuah laporan, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Laporan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) mengenai "Penahanan dalam konteks eskalasi permusuhan di Gaza" menggali kesaksian penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang dilakukan warga Israel dan kelompok bersenjata Palestina selama Oktober 2023 hingga Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Banyak dari mereka yang ditahan dan kemudian dibebaskan melapor telah menjadi korban berbagai bentuk penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, seperti pemukulan sadis, disetrum, dipaksa untuk tetap stres dalam waktu yang lama, atau disiksa dengan teknik waterboarding," tulis laporan tersebut.

Warga Palestina yang berbincang dengan OHCHR mengaku telah menjadi korban kekerasan dan penghinaan secara sistematis, "termasuk lewat serangan fisik serius berkali-kali, pengerahan anjing yang dalam beberapa kasus menyerang dan menggigit. Mereka juga mendapat ancaman dan penghinaan".

Israel menahan sejumlah besar warga Palestina – pria, perempuan, anak-anak, dokter, jurnalis, pembela HAM dan pasien – pasca serangan 7 Oktober 2023. Sekitar seribu orang dari 10 ribu lebih pekerja dan pasien dari Gaza yang ditahan pada Oktober 2023, masih belum diketahui keberadaannya. Sementara itu, puluhan orang lainnya terbunuh.

"Sedikitnya 53 tahanan Palestina dari wilayah Gaza dan Tepi Barat tewas dalam penahanan Israel sejak serangan 7 Oktober," tulis laporan OHCHR tersebut.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Turk, mengatakan kesaksian yang dikumpulkan kantornya dan entitas lain mengindikasikan "berbagai perbuatan mengerikan, seperti waterboarding dan pengerahan anjing untuk tahanan," yang digambarkannya sebagai "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum humaniter internasional. Pada Senin, 29 Juli 2024, Israel mengatakan telah menahan sembilan tentara yang diduga menyiksa anggota kelompok Hamas, yang ditangkap.

Sumber: Sputnik

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus