Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Laporan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) mengenai "Penahanan dalam konteks eskalasi permusuhan di Gaza" menggali kesaksian penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya yang dilakukan warga Israel dan kelompok bersenjata Palestina selama Oktober 2023 hingga Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Banyak dari mereka yang ditahan dan kemudian dibebaskan melapor telah menjadi korban berbagai bentuk penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, seperti pemukulan sadis, disetrum, dipaksa untuk tetap stres dalam waktu yang lama, atau disiksa dengan teknik waterboarding," tulis laporan tersebut.
Warga Palestina yang berbincang dengan OHCHR mengaku telah menjadi korban kekerasan dan penghinaan secara sistematis, "termasuk lewat serangan fisik serius berkali-kali, pengerahan anjing yang dalam beberapa kasus menyerang dan menggigit. Mereka juga mendapat ancaman dan penghinaan".
Israel menahan sejumlah besar warga Palestina – pria, perempuan, anak-anak, dokter, jurnalis, pembela HAM dan pasien – pasca serangan 7 Oktober 2023. Sekitar seribu orang dari 10 ribu lebih pekerja dan pasien dari Gaza yang ditahan pada Oktober 2023, masih belum diketahui keberadaannya. Sementara itu, puluhan orang lainnya terbunuh.
"Sedikitnya 53 tahanan Palestina dari wilayah Gaza dan Tepi Barat tewas dalam penahanan Israel sejak serangan 7 Oktober," tulis laporan OHCHR tersebut.
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Turk, mengatakan kesaksian yang dikumpulkan kantornya dan entitas lain mengindikasikan "berbagai perbuatan mengerikan, seperti waterboarding dan pengerahan anjing untuk tahanan," yang digambarkannya sebagai "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum humaniter internasional. Pada Senin, 29 Juli 2024, Israel mengatakan telah menahan sembilan tentara yang diduga menyiksa anggota kelompok Hamas, yang ditangkap.
Sumber: Sputnik