Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Israel menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan militer memanggil 400.000 tentara cadangan tambahan di tengah penundaan negosiasi gencatan senjata Gaza tahap dua dan perjanjian pertukaran tahanan. Dilansir dari Anadolu Agency, Israel mengatakan keputusan itu diambil di tengah kekhawatiran terjadinya kembali pertempuran di Jalur Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan keputusan baru tersebut, tentara Israel bakal memobilisasi hingga 400.000 tentara cadangan pada 29 Mei 2025. Angka itu meningkat dibandingkan jumlah tentara sebanyak 80.000 orang dengan tentara cadangan maksimum 320.000 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keputusan ini muncul di tengah tantangan yang sedang berlangsung dalam merekrut sumber daya manusia untuk tugas cadangan," kata media Israel, Channel 14.
Tahap pertama perjanjian gencatan senjata selama enam minggu, yang mulai berlaku pada 19 Januari, secara resmi berakhir pada tengah malam hari Sabtu. Namun, Israel belum setuju untuk melanjutkan ke gencatan senjata tahap kedua yang akan mengakhiri perang di Gaza.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya memperpanjang fase gencatan senjata tahap pertama yang memungkinkan pertukaran sandera sebanyak mungkin dengan tahanan Palestina tanpa imbalan apa pun. Israel juga tak harus memenuhi kewajiban militer dan kemanusiaan berdasarkan perjanjian tersebut.
Kelompok perlawanan Palestina Hamas menolak untuk melanjutkan perjanjian dengan kondisi ini. Hamas bersikeras agar Israel mematuhi ketentuan gencatan senjata dan segera memulai negosiasi untuk tahap kedua. Hamas menuntut penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan penghentian total perang.
Perjanjian gencatan senjata telah menghentikan perang genosida Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 48.380 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan meninggalkan daerah kantong itu dalam reruntuhan. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Pilihan editor: Sikap Trump Picu Kebingungan di Eropa: Tanda-tanda Dukungan AS untuk Ukraina Berakhir