Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Meski dikenal sebagai negara konflik, Palestina memiliki sejumlah destinasi wisata bagi umat Muslim. Akan tetapi perjalanan ke Palestina bukanlah hal yang mudah. Berikut adalah cara masuk dan keluar ke Palestina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mengutip situs Welcome to Palestine, wilayah Palestina saat ini mencakup Tepi Barat dan Gaza. Kedua wilayah itu dibatasi oleh tembok pemisah militer yang besar dan dikontrol penuh oleh Israel. Pasukan Israel dapat mengontrol apa dan siapa saja yang masuk dan keluar wilayah itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ada beberapa pertimbangan penting yang perlu diperhatikan sebelum memilih Palestina sebagai destinasi wisata. Pasalnya tidak ada penerbangan langsung ke Tepi Barat atau Gaza. Adapun saat ini cara masuk dan keluar ke Palestina hanya bisa dilakukan melalui Israel atau Yordania. Lebih jelasnya, berikut adalah panduan tentang cara masuk dan keluar dari Palestina.
Cara Masuk dan Keluar dari Palestina
Setiap orang yang akan memasuki Gaza Strip (Jalur Gaza) dan West Bank (Tepi Barat) akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas Israel. Otoritas tersebut bisa saja menolak permohonan masuk atau keluar dari wilayah Palestina tanpa penjelasan. Dilansir dari ecpalestine, simak cara masuk dan keluar dari Palestina berikut ini:
1. Masuk Palestina Melalui Tel Aviv
Untuk masuk ke Palestina, wisatawan bisa terbang ke Bandara Internasional Ben-Gurion yang berada di Tel-Aviv, Israel. Dari sana, perjalanan ke Yerusalem dapat ditempuh menggunakan taksi untuk diantarkan ke perbatasan wilayah Israel dan Palestina. Selain naik taksi, wisatawan juga dapat naik bus dari dalam Yerusalem menuju terminal bus pusat Arab di Kawasan Musara Palestina.
Masuk ke Palestina melalui penerbangan Ben Gurion di Tel Aviv adalah pilihan yang paling mudah. Setibanya di Bandara Ben Gurion, Staf keamanan bandara Israel biasanya akan menanyakan beberapa pertanyaan dasar tentang Anda dan tujuan perjalanan Anda. Ini adalah prosedur keamanan standar.
2. Masuk Melalui Yordania
Wisatawan juga bisa masuk ke Palestina melalui Yordania dengan cara terbang ke Bandara Internasional Queen Alia di Amman, Yordania. Selanjutnya, wisatawan dapat naik taksi dari Bandara untuk menuju perbatasan Yordania-Israel. Penyeberangan perbatasan ini dikenal sebagai Jembatan Allenby/King Hussein.
Jembatan perbatasan ini berjarak 57 km dari Amman dan terletak di Lembah Jordan bagian selatan yang indah. Penyeberangan perbatasan buka dari hari Minggu hingga Kamis (08:00 – 20:00) untuk kedatangan dan pukul 08:00 hingga 14:00 untuk keberangkatan. Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu, perbatasan ini hanya buka selama 5 jam dari pukul 08.00–13.00 untuk memperingati hari libur Yahudi.
Perjalanan masuk Palestina melalui Yordania akan jauh lebih lama dibandingkan melalui Tel Aviv. Hal itu karena di Jembatan Allenby atau King Hussein banyak dilakukan pemeriksaan. Namun begitu berhasil melewati pos pemeriksaan, Anda bisa mendapatkan taksi bersama atau pribadi yang dapat membawa langsung ke wilayah Yerusalem, Hebron, Ramallah, Nablus, atau kota lainnya.
3. Tiba di Perbatasan Israel-Palestina
Setelah tiba di perbatasan Israel-Palestina, pertama-tama Anda harus berhasil melewati pos pemeriksaan yang dikendalikan oleh militer Israel. Anda harus melalui prosedur pengawasan perbatasan dan pemeriksaan paspor, di mana Anda mungkin diminta atau tidak diminta menunggu data Anda diverifikasi.
Pastikan memiliki visa wisatawan yang masih berlaku apabila berencana memasuki wilayah Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina atau occupied Palestinian territory (oPt). Setelah meninggalkan perbatasan Israel, Anda akan menemukan banyak taksi yang akan membawa Anda ke kota Palestina mana pun yang Anda minta.
4. Pergi Ke Jalur Gaza
Melansir laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, hanya ada dua rute untuk memasuki dan meninggalkan Gaza, yaitu melalui perlintasan Erez yang dikendalikan oleh Israel dan perlintasan Rafah yang dikendalikan oleh Mesir. Keduanya rute tersebut dapat ditutup dalam periode waktu tertentu dan permohonan keluar dari individu tertentu dapat ditolak.
Sebagai langkah persiapan tambahan, pastikan bahwa Anda memiliki paspor yang masa berlakunya setidaknya enam bulan lebih dari tanggal rencana kepulangan Anda ke Indonesia. Disarankan juga membawa salinan foto paspor sebagai langkah antisipasi jika Anda memerlukan penggantian paspor ketika berada di luar negeri.
Cara Keluar Dari Palestina
Cara keluar dari Palestina sama seperti prosedur masuk. Pastikan Anda telah memiliki izin keluar yang diperlukan. Periksa juga bahwa dokumen perjalanan valid, seperti paspor dan visa yang diperlukan untuk tujuan selanjutnya. Patuhi aturan imigrasi yang berlaku di pintu keluar yang dipilih. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi otoritas setempat atau Kedutaan Besar negara Anda di Palestina.
Aturan Masuk Ke Palestina
Setiap orang yang berada di wilayah Palestina, termasuk WNI, diharapkan untuk menghormati dan patuh terhadap hukum serta peraturan setempat. Melanggar hukum dan peraturan setempat dapat mengakibatkan deportasi, penangkapan, atau penahanan oleh otoritas setempat.
Palestina memiliki hukum syariah Islam yang ketat, termasuk kemungkinan hukuman mati untuk tindakan seperti pengkhianatan, bantuan kepada musuh negara, dan pembunuhan yang direncanakan atau disengaja.
Berikut adalah sejumlah aturan dan larangan ketika berjunjung ke Palestina.
- Larangan mengonsumsi alkohol
- Dilarang melakukan seks sesama jenis
- Dilarang mengambil gambar personel militer dan polisi
- Dilarang mengambil gambar bangunan dan lokasi tertentu seperti instalasi militer dan kantor pemerintahan.
- Harus mendapatkan izin saat mengambil foto di wilayah Muslim dan juga di wilayah Yahudi Ortodoks
- Disarankan untuk menghindari bermesraan (public displays of affection/PDA) di tempat-tempat ibadah dan situs keagamaan di Israel.
- Harus sopan ketika mengunjungi lingkungan Yahudi Ortodoks.
- Berpakaian sopan di situs keagamaan di Yerusalem, Jalur Gaza, dan Tepi Barat.
- Pasangan yang tidak menunjukkan hubungan suami-istri yang sah dilarang tinggal bersama di Jalur Gaza atau Tepi Barat, termasuk saat menginap di hotel atau penginapan.
RIZKI DEWI AYU | WELCOME TO PALESTINE | ECPALESTINE.ORG | KEMLU.GO.ID
Pilihan editor: Lima Negara Laporkan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional