Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jepang, melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), kembali memberikan pinjaman kepada Indonesia senilai ¥38,693 miliar atau Rp3,9 triliun. Kepala Bagian Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Ueda Hajime, menuturkan pinjaman itu disahkan melalui penandatanganan dua perjanjian oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pinjaman ini akan diberikan kepada dua sektor, yaitu sektor Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi senilai ¥23,148 miliar atau Rp2,3 triliun dan sektor Pengembangan Terpadu Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan Internasional tahap 1 senilai ¥15,545 miliar atau Rp 1,6 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berkenaan dengan pinjaman ini, Kepala Perwakilan JICA di Indonesia dan ASEAN, Takeda Sachiko, mengungkap ada sejumlah persyaratan peminjaman. Diantaranya masing-masing pinjaman akan dikenakan suku bunga tetap 1,6 persen untuk sektor Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi dan suku bunga tetap 1,8 persen untuk sektor Pengembangan Terpadu Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan Internasional.
Suku bunga itu meliputi 0,2 persen per tahun untuk konsultan sedangkan masa pengembalian dana selama 30 tahun, termasuk masa tenggang 10 tahun dengan masa pengadaan tidak terikat atau untied.
Menurut Takeda, perbedaan suku bunganya ini dipertimbangkan dari dari sektor prioritasnya.
"Memang ada beberapa sektor-sektor yang menjadi prioritas, seperti di bidang kesehatan, medis, dan pendidikan itu memang cenderung lebih tinggi bunganya," kata Takeda saat menggelar konferensi pers di kantor Kedutaan Jepang untuk Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.
Takeda menerangkan proyek di sektor Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi akan dimulai sejak Desember 2024 hingga Juli 2031. Sedangkan sektor Pengembangan Terpadu Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan Internasional dimulai sejak Desember 2024 hingga Februari 2032.
Peminjaman dana untuk sektor Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi direncanakan untuk proyek perbaikan fasilitas pengendalian erosi, seperti Gunung Semeru dan Gunung Kelud di Jawa Timur serta Gunung Agung di Bali. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum akan menjadi pelaksana proyek ini. Selanjutnya, peminjaman dana untuk sektor Pengembangan Terpadu Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan Internasional akan dilakukan di 8 pelabuhan, yakni Banda Aceh di Aceh, Bagansiapiapi di Riau, Natuna di Kepulauan Riau, Jakarta, Pekalongan di Jawa Tengah. Likupang di Sulawesi Utara, Biak di Papua, dan Merauke di papua Selatan.
Pilihan editor: Kebun Bintang Batu Secret Zoo Kedatangan 2 Ekor Red Panda dan 3 ekor Jerapah dari Jepang
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini