Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Warga yang Terdampak PHK

Ridwan Kamil-Suswono (Rido) berjanji akan kurangi masalah pengangguran dengan program pinjaman terutama bagi mereka yang terdampak PHK

18 September 2024 | 20.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono berjanji akan atasi masalah pengangguran di Jakarta, khususnya bagi karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita bahkan sudah ada program pinjaman buat mereka yang kena PHK,” kata Ridwan Kamil usai pertemuan di kediaman tokoh Betawi Nachrowi Ramli atau yang biasa dikenal Bang Nara, di Condet, Jakarta Timur, pada Rabu, 18 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program pinjaman itu nantinya tidak dikenakan bunga dan agunan (barang berharga yang dijadikan jaminan). “Akan kita fasilitasi dalam program kredit mesra,” jelas Ridwan Kamil. 

Karena Ibu Kota sudah tak lagi di Jakarta, melainkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), maka Jakarta akan fokus pada ekonomi kreatif jasa Internasional dan wisata Internasional. 

Dengan sistem ekonomi baru, diharapkan mengurangi isu-isu lapangan pekerjaan yang masih bermasalah di Jakarta. “Mudah-mudahan pengangguran bisa terserap,” tutur mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018 hingga 2023. 

Berdasarkan visi-misi pasangan Rido di program ketenagakerjaan, ada 4 point yang menjadi fokus dalam meningkatkan lapangan pekerjaan, diantarnya: 

1. Pengadaan lapangan kerja padat karya. 
Menciptakan proyek-proyek padat karya di tingkat kelurahan, dengan tujuan penyerapan tenaga kerja secara cepat dalam janga waktu pendek. 

2. Aksesibilitas dan kesempatan kerja. 
Membuat platform resmi ketenagakerjaan dari pemerintah Jakarta secara digital. Sehingga memudahkan masyarakat mendapat informasi lowongan pekerjaan tepercaya, disertai proses rekrutmen yang aman dan tercamin. 

3. Perlindungan kerja
Memberi perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal melalui perluasan cakupan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta memastikan tenaga kerja mendapat haknya.

4. Pengembangan keterampilan dan kompetensi.
Pasangan Rido membagi dalam tiga penjelasan: pelatihan vokasi yang siap kerja, peningkatan keterampilan dan penguasaan keahlian baru, serta memperluas kesempatan magang. 

Pilihan Editor: Rano Karno Janjikan Dana Abadi Kebudayaan untuk Seniman Jakarta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus