Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kanada pada Jumat mengumumkan komitmen sebesar US$50 juta atau sekitar Rp792,7 miliar untuk menangani krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kanada sangat prihatin akan kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk dan risiko kelaparan yang mengancam di Gaza," demikian pernyataan dari Kementerian Urusan Global Kanada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menekankan bahwa penderitaan rakyat Palestina memerlukan "perhatian mendesak dan respons segera,".
"Kanada tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat menerima bantuan penyelamatan jiwa yang sangat mereka butuhkan."
"Hari ini, Yang Terhormat Ahmed Hussen, Menteri Pembangunan Internasional, mengumumkan bahwa Kanada akan memberikan pendanaan sebesar US$50 juta untuk bantuan kemanusiaan guna memenuhi kebutuhan mendesak rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Pendanaan ini akan digunakan untuk memberikan bantuan medis darurat, makanan, air, layanan perlindungan, serta bantuan penting lainnya.”
Pendanaan tersebut akan disalurkan melalui organisasi "berpengalaman dan terpercaya," termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Palang Merah, dan lembaga non-pemerintah lainnya yang bekerja langsung di lapangan.
Berbicara di Toronto, Ahmed Hussen mengatakan: "Selain pendanaan yang diumumkan hari ini, Kanada secara aktif bekerja sama dengan mitra internasional untuk meningkatkan bantuan ke Gaza, sambil mendorong solusi dua negara dan rekonstruksi jangka panjang Gaza."
Pernyataan tersebut juga menyebut bahwa Kanada akan berperan aktif dalam konferensi di Kairo pada Senin 2 Desember 2024, yang diselenggarakan bersama oleh Mesir dan PBB.
Pada konferensi tersebut, Kanada akan bekerja sama dengan mitra internasional untuk memperkuat upaya kemanusiaan, menangani kebutuhan mendesak, dan merencanakan pemulihan serta rekonstruksi Gaza.
Sejak Oktober 2023, dalam serangan brutal yang terus berlanjut, Israel telah menewaskan hampir 44.300 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai hampir 105.000 lainnya.
Pekan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di Gaza.
ANADOLU