Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kata-kata Mohamed Morsi Sebelum Meninggal Saat Disidang

Mantan Presiden Mesir yang dikudeta, Mohamed Morsi, mengaku memiliki banyak rahasia yang bisa dia ungkap beberapa menit sebelum dia meninggal.

18 Juni 2019 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Mesir yang dikudeta, Mohamed Morsi, mengaku memiliki banyak rahasia yang bisa dia ungkap beberapa menit sebelum dia meninggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemimpin Ikhwanul Muslimin itu pingsan saat menghadiri sidang. Televisi pemerintah Mesir melaporkan Morsi meninggal akibat serangan jantung, mengutip laporan CBS News, 18 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Morsi adalah presiden Mesir yang terpilih secara demokratis setelah kematian Hosni Mubarak pada 2012. Namun dia digulingkan melalui kudeta militer 2013 yang dipimpin Jenderal Abdel Fattah el Sisi.

Televisi Mesir mengatakan Morsi yang berusia 67 tahun, hadir dalam persidangan pada Senin atas tuduhan spionase, namun dia pingsan dan dibawa ke rumah sakit sampai dinyatakan meninggal.

"Morsi baru saja berpidato selama persidangan, dia berbicara dari sel kaca selama sidang dan memperingatkan dia punya banyak rahasia yang bisa dia ungkap," ungkap pejabat pengadilan.

Mohammed Morsi.[Aljazeera]

Morsi jatuh setelah beberapa menit setelah berbicara, kata pejabat yang enggan disebut identitasnya. Putra Morsi, Ahmed, mengkonfirmasi kematian ayahnya di Facebook.

Dikutip dari Reuters, Ikhwanul Muslimin mengatakan kematian Mohamed Mursi sebagai "pembunuhan penuh" dan menyerukan pertemuan massa untuk menandai kematiannya, sementara pejabat Mesir membantah tuduhan bahwa kesehatan Morsi diabaikan selama penahanan.

Kematian Morsi akan meningkatkan tekanan internasional terhadap pemerintah Mesir atas catatan HAM-nya. Amnesty International menyerukan investigasi atas kematian Mohamed Morsi.

Mohamed Morsi telah dijatuhi hukuman lebih dari 40 tahun penjara dalam pengadilan terpisah, termasuk memimpin kelompok terlarang, memata-matai negara asing dan terorisme.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus