Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hawaiian Electric Industries termasuk di antara terdakwa yang setuju untuk membayar US$4 miliar atau sekitar Rp64,7 triliun untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas kebakaran di Hawaii yang mematikan pada Agustus 2023, kata perusahaan itu pada Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perusahaan utilitas yang beroperasi di pulau tersebut dan induknya, Hawaiian Electric, bertanggung jawab atas US$1,99 miliar dari jumlah sebelum pajak, termasuk US$75 juta yang sebelumnya disumbangkan ke One Ohana Initiative.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembayaran penyelesaian akan dimulai setelah persetujuan pengadilan dan diharapkan dilakukan mulai pertengahan 2025, kata Hawaiian Electric dalam sebuah pernyataan.
Hawaiian Electric dan para terdakwa, termasuk pejabat daerah, menghadapi tuntutan hukum atas kebakaran yang melanda Maui tahun lalu. Kebakaran dasyat itu menewaskan sedikitnya 100 orang, menghancurkan ribuan properti dan menyebabkan kerusakan yang diperkirakan mencapai US$5 miliar.
Tuntutan hukum tersebut menyatakan bahwa perusahaan utilitas tersebut gagal mematikan saluran listrik, meskipun ada peringatan bahwa angin kencang dapat menghancurkan saluran tersebut dan memicu kebakaran hutan.
REUTERS