Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kementerian Luar Negeri Tindak Lanjuti Kasus PMI yang Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi

Pemerintah Indonesia berkata telah menghubungi pihak berwenang hingga mengirim nota diplomatik ke Arab Saudi menyangkut kasus PMI yang mengaku disiksa majikannya.

5 Maret 2024 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh mengatakan mereka sedang menindak lanjuti kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yang mengaku disiksa majikannya di Arab Saudi.
 
PMI tersebut bernama Andi Darmawati, warga Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT. Perempuan yang akrab disapa Darma itu membuat video lewat akun TikTok @darmawaty9708 dan meminta diselamatkan dari siksaan dan ancaman majikannya.
 
“Saya diancam, gajiku tak akan dikasih kalau berani buka suara. Saya tak akan pulang ke Indonesia kecuali semua uang hasil kerja di sini dikembalikan. Padahal saya kerja di sini,” katanya lewat video TikTok berdurasi lima menit.
 
Darmawati mengatakan dirinya disiksa oleh anak majikannya dengan cara ditendang, dipukul, bahkan diancam untuk dipotong lidahnya. “Saya masih bersyukur bisa bicara di HP ini.”
 
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh mengatakan telah mengontak nomor Darmawati dan keluarganya, namun tersambung dengan kotak pesan. 
 
Pemerintah juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Nagekeo dan Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) NTT untuk meminta bantuan dalam menelusuri keluarga Darmawati. Upaya lain yang ditempuh KBRI Riyadh adalah mengontak imigrasi Arab Saudi untuk mendapatkan data majikan.
 
Secara resmi, KBRI Riyadh pun telah mengirim nota diplomatik untuk menyampaikan kasus ini kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. 
 
“Sekiranya data majikan telah diperoleh, KBRI akan meminta akses untuk bertemu Bu Darma melalui fasilitasi otoritas Saudi yang memiliki yurisdiksi hukum,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, melalui pesan singkat kepada Tempo pada Senin malam, 4 Maret 2024.
 
Sebelumnya, Tempo telah mengontak Andi Lukman, ayah Darmawati yang mengatakan pihak keluarga tidak tahu jika anaknya itu bekerja di Arab Saudi.
 
Lukman menduga anaknya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pasalnya, pihak keluarga baru tahu Darmawati bekerja di Arab Saudi satu bulan kemudian.
 
“Jadi dia berangkat dari rumah, kami tak tahu. Kami lagi pesta jauh dari kampung. Anak kami keluar dari rumah, sebulan kemudian baru kami dengar informasinya ternyata dia sudah di Arab Saudi,” ujar Lukman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Maret 2024.
 
Menurut Lukman, Darmawati sudah bekerja di Arab Saudi selama sembilan bulan.
 
Darmawati mengaku sudah ingin menyerahkan sisa uangnya senilai 4 juta, agar majikannya mau melepaskannya. Namun, majikannya tak kunjung mau melepaskannya, justru meminta semua uang yang telah dibayarkan kepadanya. 
 
“Mama, bapak kalau tak ada kabarku lagi, ikhlaskan anakmu ini, ikhlaskan adekmu ini, kakak. Berdoa saja pada Allah. Intinya bukan Allah yang murka ke anakmu ini. Doakan saya surat Al-Mulk supaya menemani saya di kuburan,” katanya.
 
NABIILA AZZAHRA A. | BAGUS PRIBADI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus