Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menyinggung sejumlah dosa Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang menjadi finalis tokoh terkorup 2024. Para juri merujuk pada pilihan dan pendapat para pemilih yang mengkritik rezim Jokowi. Salah satu isu yang disoroti OCCRP ialah pelemahan KPK selama Jokowi menjadi presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia," kata keterangan resmi di situs OCCRP, Kamis, 2 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi dianggap telah menghancurkan lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK), demi mendorong putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam Pilpres 2024. Jokowi juga dikritik secara luas karena hal tersebut hanya demi menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden RI yang baru Prabowo Subianto, kata OCCRP.
OCCRP mengakui tak memiliki bukti Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun pemilihan ini berdasarkan pemungutan suara online.
“Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama," ujar Penerbit OCCRP Drew Sullivan.
Sullivan menilai ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi di negara mereka. "Ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi dan mereka peduli. Kami juga akan terus mengawasi," tuturnya.
OCCRP menegaskan bahwa seleksi akhir didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif jaringan organisasi mereka. Penghargaan ini bukan hanya ditujukan untuk menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan terjadinya korupsi dan kejahatan terorganisasi, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat kebutuhan berkelanjutan untuk mengungkap ketidakadilan.
Menurut catatan OCCRP, terdapat keterlibatan global yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana ada peningkatan minat publik terhadap korupsi dan konsekuensinya yang luas. Kondisi ini mendorong lembaga tersebut mengungkap dan membongkar kejahatan dan korupsi.
Di penghujung 2024, Jokowi terpilih sebagai salah satu finalis dalam daftar Person of the Year in Organized Crime and Corruption yang diberikan oleh OCCRP. Sorotan terhadap Jokowi ini menjadi pemicu kritik publik di media sosial.
Jokowi lantas mempertanyakan mengapa dia disebut terkorup, hal apa yang dikorupsi oleh dia. Jokowi meminta penilaian tersebut dibuktikan. Jokowi meminta agar soal penilaian terkorup itu ditanyakan kepada OCCRP.
Pilihan editor: Pengadilan Terbitkan Surat Penahanan pada Yoon Suk Yeol
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini