Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade

5 September 2024 | 21.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gisele Pelicot, memberikan kesaksian tentang penderitaan yang dialaminya selama bertahun-tahun di persidangan terbuka Prancis atas kejahatan seksual yang dilakukan suaminya dan 50 pria lainnya. Suami dari perempuan berusia 72 tahun itu mengaku di pengadilan bahwa dirinya berulang kali membius istrinya agar dia bisa diperkosa oleh laki-laki lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelicot untuk pertama kalinya memberikan kesaksian di pengadilan pidana Vaucluse di Avignon, Prancis selatan, pada Kamis 5 September 2024, menceritakan momen pada 2020 ketika polisi menunjukkan serangkaian foto yang mengungkapkan satu dekade pemerkosaan, yang tampaknya diatur dan difilmkan oleh suaminya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dunia saya hancur, semua yang saya bangun bersama Pelicot runtuh. Tiga anak, tujuh cucu… Bahkan teman-teman kami mengatakan bahwa kami adalah pasangan yang sempurna,” katanya, menurut surat kabar Prancis La Depeche du Midi.

Pelicot dan suaminya selama 50 tahun tinggal di rumah keluarga mereka di Desa Mazan di Provence ketika terungkapnya pelecehan yang mengerikan, yang diduga terjadi antara 2011-2020.

Polisi telah menangkap Dominique Pelicot, 71 tahun, setelah dia ketahuan mengambil foto rok wanita di supermarket. Hal ini menyebabkan penyelidik menggeledah ponsel dan komputernya, menemukan ribuan foto dan video pria yang tampak memperkosa istrinya yang terlihat sedang mabuk.

Penggugat, yang setuju nama lengkapnya dipublikasikan, kemudian dipanggil ke kantor polisi di komune terdekat Carpentras, di mana dia diperlihatkan foto-foto tersebut.

Ibu tiga anak ini mengatakan kepada pengadilan bahwa, pada awalnya, dia tidak mengenali dirinya sendiri. Sesampainya di foto ketiga, dia menyuruh petugas polisi untuk berhenti.

“Ini adalah adegan pemerkosaan, saya tidak bergerak, tertidur dan mereka memperkosa saya. Pemerkosaan bukanlah kata yang tepat, itu adalah barbarisme,” katanya kepada suaminya.

Polisi, katanya, telah “menyelamatkan hidup saya” dengan menyelidiki komputer suaminya.

Pada persidangan hari ketiga pada Selasa, suaminya menjawab “ya” ketika ditanya apakah dia bersalah atas tuduhan yang dituduhkan kepadanya.

Pensiunan tersebut telah mendokumentasikan kebiadabannya di hard drive dalam folder berlabel “pelecehan”, sehingga polisi dapat melacak orang-orang yang diduga memperkosa istrinya saat dibius.

Penyidik menghitung sekitar 200 kasus pemerkosaan, sebagian besar dilakukan oleh suami penggugat dan lebih dari 90 kasus dilakukan oleh orang asing yang terdaftar melalui situs dewasa.

Penggugat bersikeras agar persidangan dilakukan di depan umum, sehingga fakta-fakta lengkap dari kasus tersebut terungkap.

Stephane Babonneau, salah satu dari dua pengacaranya, mengatakan akan ada “saat-saat yang sangat sulit” baginya saat dia memberikan kesaksian.

Dia tetap diam selama tiga hari pertama persidangan, berkomunikasi melalui pengacaranya.

Pada Rabu, pengacara pembela bertanya kepada penyelidik apakah Pelicot dan suaminya memiliki open marriage atau hubungan yang bebas dan apakah dapat dipercaya bahwa dia tidak memperhatikan apa pun selama satu dekade penuh pelecehan tersebut.

Pertanyaan yang diajukan tampaknya membuatnya dan keluarganya murka, meskipun dia tetap bertahan ketika ketiga anaknya meninggalkan ruang sidang dengan rasa jijik.

“Tentu saja dia tersinggung,” kata Antoine Camus, pengacara keduanya, yang mengatakan kliennya ingin memberikan tanggapan. “Kami merasakan dia terombang-ambing di belakang kami, berkata 'Saya ingin menjawab, saya hanya perlu menjawab', dan kami mengatakan kepadanya: 'Besok!'”

Delapan belas dari 51 terdakwa, termasuk suami penggugat, berada dalam tahanan, sementara 32 terdakwa lainnya menghadiri persidangan sebagai orang bebas. Yang terakhir, yang masih buron, akan diadili secara in-absentia.

Sebagian besar tersangka menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara karena pemerkosaan berat jika terbukti bersalah. Persidangan ini diperkirakan akan berlangsung selama empat bulan hingga 20 Desember.

AL JAZEERA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus