Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bertha Yalter, perempuan 71 tahun, asal Florida, Amerika Serikat, ditahan polisi setelah diduga mencoba membunuh suaminya. Pemicunya, suami Yalter menerima sebuah kartu pos dari mantan pacar yang dikencaninya 60 tahun silam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
The Independent mewartakan Yalter ditahan setelah polisi mendapat sebuah telepon dari seorang laki-laki yang mengadu kalau istrinya sedang berusaha membunuhnya di rumah. Ketika aparat kepolisian tiba di TKP, mereka menemukan laki-laki tersebut sudah kritis dengan beberapa luka memar, luka terbuka dan bekas gigitan yang berdarah.
Kepolisian North Miami Beach menjelaskan Yalter dan suaminya sudah menikah selama 52 tahun ketika insiden ini terjadi. Suami Yalter mengatakan pada polisi dia diserang istrinya setelah menerima sebuah kartu pos dari sorang perempuan yang pernah dikencani sebelum dia menikahi Yalter pada 1960-an. Kartu pos itu langsung membuat Yalter naik pitam dan mencoba membekap suaminya dengan sebuah bantal.
Hasil sejumlah penyelidikan dan pengungkapan rekaman CCTV, terlihat korban diserang oleh istrinya. Tim jaksa penuntut menyatakan Yalter sudah mengakui beberapa kali merampas ponsel suaminya dan melakukan penyerangan. Akan tetapi, pengacara Yalter membantah kliennya melakukan serangan.
“Ini adalah pasangan yang sudah menikah selama 51 tahun. Polisi menangani kasus ini dengan ekstrim. Suami klien kami bahkan mengatakan dia baik-baik saja, di mana dia menyayangkan telah terjadi cekcok dan menyayangkan apa yang telah terjadi,” kata pengacara Yalter, yang juga berkeras kalau suami Yalter dibawa ke rumah sakit oleh polisi karena polisi yang memaksanya.
Yalter telah didakwa dengan upaya melakukan pembunuhan tingkat dua. dia merusak ponsel suaminya dan menyerang korban yang sudah lansia. Dia diperintahkan pengadilan tidak melakukan kontak dengan suaminya.
Pengacara Yalter menyebut dakwaan percobaan pembunuhan adalah hal yang absurb. Pihaknya pun optimis akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Sedangkan jaksa berargumen upaya membekap korban dengan bantal adalah upaya pembunuhan karena itu bisa membuat korban kehabisan nafas dan tewas.
Sumber: ndtv.com
Pilihan editor: Arab Saudi Disebut Tawar-menawar dengan Washington untuk Normalisasi Hubungan Israel
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini