Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Mal Jadi Sasaran Unjuk Rasa di Hong Kong

Mal di kota Sheung Shui, yang berbatasan Hong Kong - Cina menjadi sasaran unjuk rasa pada Sabtu kemarin.

29 Desember 2019 | 11.30 WIB

Pendemo anti-pemerintah menggelar aksi di pusat perbelanjaan pada Malam Natal di Hong Kong, Cina, 24 Desember 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Perbesar
Pendemo anti-pemerintah menggelar aksi di pusat perbelanjaan pada Malam Natal di Hong Kong, Cina, 24 Desember 2019. REUTERS/Tyrone Siu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Hong Kong pada Sabtu, 28 Desember 2019, menahan puluhan demonstran dan menggunakan semprotan merica untuk membubarkan unjuk rasa di sebuah mal. Unjuk rasa itu ditujukan untuk mengganggu bisnis retail di dekat wilayah perbatasan Hong Kong – Cina. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Unjuk rasa di penjuru Hong Kong sejak awal pekan ini mulai mengincar pusat-pusat perbelanjaan yang diikuti oleh ratusan orang. Mereka yang protes memakai pakaian hitam dan penutup wajah. Pada Sabtu, 28 Desember 2019, demonstran melakukan aksi jalan ke sebuah mal di Sheung Shui sambil meneriakkan kalimat ‘kembalilah ke Cina’. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi anti huru hara berjaga di salah satu mal Hong Kong selama Malam Natal, 24 Desember 2019.[Benjamin Yuen/United Social Press/Hong Kong Free Press]

Sheung Shui terletak di wilayah perbatasan Hong Kong – Kota Shenzhen, Cina. Wilayah ini di Hong Kong dikenal sebagai tempat perdagangan grosir bebas pajak dan menjualnya ke Cina.    

Para pedagang Cina di Sheung Shui menjadi sasaran demonstran di Hong Kong. Mereka dituding oleh demonstran sebagai biang keladi penyebab kepadatan di Hong Kong, menaikkan harga dan sewa properti.  

“Tujuan kami adalah membuat toko-toko itu tutup. Ada banyak pedagang dan kami ingin mereka keluar,” kata Kelly, 17 tahun, demonstran yang menggunakan penutup wajah. 

Unjuk rasa pada Sabtu kemarin telah mendesak toko-toko tutup lebih awal dan para pembeli bergegas keluar dari mal. Unjuk rasa di Hong Kong terhitung sudah enam bulan berjalan sebagai respon RUU ekstradisi yang memungkin para pelaku criminal diadili di Cina, dimana peradilan di sana dikendalikan oleh Partai Komunis Cina. RUU Ekstradisi sudah ditangguhkan, namun tuntutan unjuk rasa sudah meluas menjadi permintaan demokrasi yang lebih luas pada Hong Kong

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus