Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Prancis mengumumkan pelancong dari non-Uni Eropa tidak bisa lagi masuk ke negara itu, kecuali memperlihatkan surat bebas Covid-19. Aturan baru ini berlaku mulai 18 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat bebas Covid-19 yang diminta pun bukan sembarang surat keterangan. Pelancong tidak bisa menggunakan surat tes anti-gen atau aliran lateral atau tes-tes virus corona yang hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit.
Seorang wanita dengan alat pelindung menggendong anak sambil menunggu bus sebelum penerbangan repatriasi menuju Prancis, yang diselenggarakan oleh kedutaan Prancis untuk warga yang terdampar di Peru saat penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19) berlanjut, di Lima, Peru April 3, 2020. REUTERS/Sebastian Castaneda
Tes-tes virus corona dengan hasil cepat sudah banyak digunakan oleh sopir-sopir truk yang mendistribusikan barang-barang antara Inggris dan Prancis. Masih belum jelas apakah aturan baru ini bisa berdampak pada pengiriman barang-barang.
Dalam aturan yang diterbitkan Pemerintah Prancis itu, tidak disebutkan apakah ada pengecualian bagi sopir truk. Sedangkan Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps, mengatakan sopir harusnya bisa menggunakan tes virus corona model aliran lateral.
Apabila tes virus corona aliran lateral atau anti-gen, tidak diterima, maka pelancong bisa menggunakan tes PCR, yang hasilnya bisa diketahui dalam beberapa hari. Tes PCR secara luas kurang tersedia di Inggris bagi mereka yang tidak memiliki alasan media untuk melakukan tes itu.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-france-britain/france-toughens-covid-19-testing-rules-for-non-eu-travellers-idUSKBN29K0ZD?il=0