Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisatawan ke Lagoi Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19, Layanan GeNose Disiapkan

Kawasan wisata Lagoi di Kepulauan Riau ini sebelumnya direncanakan dibuka untuk wisatawan mancanegara bulan ini melalui kebijakan travel bubble.

30 April 2021 | 06.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Spanduk protokol kesehatan terpasang di kawasan wisata Lagoi Bintan, Kepulauan Riau. TEMPO | Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang hendak masuk ke kawasan wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau wajib memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Karena itu, pengelola kawasan wisata itu menyediakan layanan tes GeNose C19 mulai 3 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Abdul Wahab mengatakan aturan itu diterapkan demi pencegahan penularan Covid-19 serta mewujudkan pariwisata yang aman dan sehat. "Ini juga sebagai upaya menggeliatkan usaha wisata di kawasan pariwisata Lagoi yang aman dan sehat," kata dia, Kamis, 29 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiap calon pengunjung berusia di atas usia 5 tahun dari luar Pulau Bintan yang ingin masuk Lagoi wajib menunjukkan salah satu hasil pemeriksaan bebas Covid-19 berupa hasil uji PCR yang berlaku 3 x 24 jam, Rapid Test Antigen yang berlaku 2 x 24 jam atau tes uji GeNose C19 yang berlaku 1 x 24 jam.

Layanan GeNose yang disediakan pengelola adalah hasil kerja sama dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam. Setiap satu kali tes dikenakan tarif Rp 35 ribu.

Layanan GeNose tersedia di Gedung Serbaguna Terminal Bus Sri Tribuana, Simpang Lagoi sekitar 200 meter dari pintu masuk kawasan wisata Lagoi.

Salah satu kawasan wisata favorit ini sebelumnya direncanakan dibuka untuk wisatawan mancanegara bulan ini melalui kebijakan travel bubble. Para pengelola wisata beserta pemerintah telah mengupayakan sejumlah persiapan, terutama terkait protokol kesehatan. Namun rencana itu harus ditunda lantaran pemerintah Singapura memerhatikan jumlah kasus Covid-19 yang meningkat belakangan di Kepulauan Riau.

Sejak Covid-19 melanda, Wahab menjelaskan pihaknya sudah melakukan tindakan restriksi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, baik terhadap pengunjung yang berwisata maupun kepada pekerja pariwisata di dalam kawasan. Para pengelola wisata Lagoi pun siap untuk mewujudkan 'Bintan Resorts Aman’.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus