Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Mendagri India Siap Jalankan Perintah Pengadilan Soal Hijab

Mendagri India mengatakan dia lebih menyukai siswa mengenakan seragam di sekolah, tapi siap menjalankan keputusan pengadilan soal hijab.

22 Februari 2022 | 07.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri India mengatakan dia lebih menyukai siswa mengenakan seragam di sekolah daripada pakaian keagamaan apa pun, tetapi posisinya mungkin berubah setelah pengadilan memutuskan tentang jilbab di sekolah-sekolah di negara bagian Karnataka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karnataka melarang siswa mengenakan identitas keagamaan termasuk jilbab pada 5 Februari 2022, yang memicu protes oleh siswa dan orang tua Muslim, dan protes balik oleh siswa Hindu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah sempat menutup sekolah di sana dan masalah boleh tidaknya siswa pakai hijab diserahkan ke pengadilan yang Senin, 21 Februari 2022, mulai memeriksa kasusnya.

Penduduk Muslim, berjumlah sekitar 13 persen dari 1,35 miliar warga India, mengecam pelarangan jilbab sebagai tanda lain dari marginalisasi mereka di negara berpenduduk mayoritas Hindu itu.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah, politisi paling kuat di India setelah Perdana Menteri Narendra Modi, mengatakan kepada Network18 Group dalam sebuah wawancara yang akan ditayangkan pada Senin malam bahwa ia akan menerima putusan pengadilan apa pun atas masalah tersebut.

"Adalah keyakinan pribadi saya bahwa orang-orang dari semua agama harus menerima aturan berpakaian sekolah," kata Shah.

"Pada akhirnya, harus diputuskan apakah negara akan berfungsi berdasarkan Konstitusi atau keinginan. Keyakinan pribadi saya hanya tersisa sampai pengadilan membuat keputusan. Dan begitu pengadilan membuat keputusan, maka saya harus menerimanya, dan semua orang harus menerimanya."

Karnataka diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata pimpinan Modi dan Shah, yang para pemimpinnya telah mengajukan sengketa hijab pada rapat umum pemilihan umum di beberapa negara bagian utara yang memberikan suara secara bertahap.

Jaksa Karnataka, Prabhuling Navadgi, mengatakan kepada Pengadilan Tinggi bahwa mereka yang menentang keputusan tersebut tidak dapat membuktikan bahwa mengenakan jilbab adalah praktik keagamaan yang penting. Sidang lanjutan akan dilanjutkan pada Selasa.

Para pembuat petisi, termasuk selusin mahasiswi Muslim, sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa mengenakan jilbab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam.

Langkah Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa bagian lain negara itu dan menuai kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerjasama Islam. 

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus