Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Menggantung atau tidak.....

Mahkamah agung mengukuhkan keputusan pengadilan tinggi lahore dan menjatuhi hukuman gantung bagi ali bhutto. berbagai negara memohonkan ampun bagi bhutto, tapi presiden zia tidak perduli.(ln)

17 Februari 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BAGI badan peradilan Pakistan, kasus Zulfikar Ali Bhutto sudah selesai. Mahkamah Agung menolak permohonan bandingnya 7 Pebruari yang lalu, dan itu berarti ia harus menjalani hukuman mati di tiang gantungan. Bekas Perdana Menteri Pakistan itu, karena sikapnya yang keras, sudah sejak semula tidak berniat memohon ampun dari Presiden Zia ul Haq, orang yang menggulingkannya hampir dua tahun yang lalu. Sikap Jenderal Zia dikenal juga keras Selama 18 bulan berkuasa, tidak satu pun dari 90 permohonan ampun yang dikabulkan oleh kepala negara Pakistan itu. Semuanya menjalani hukuman mati. "Saya akan gantung bajingan itu, jika Mahkamah Agung memutuskan demikian," begitu Zia pernah berbicara tentang Bhutto. Tempat Pengasingan Bhutto dinyatakan terbukti bersalah menggunakan kekerasan terhadap lawan politiknya. Pengadilan tinggi di Lahore Maret 1978 menjatuhi hukuman gantung bagi Bhutto bersama 4 perwira militer pembantunya. Sudah sejak itu protes dan permohonan maaf baginya berdatangan dari pemimpin berbagai negara. Zia tidak meladeni semua itu sementara permohonan banding dimajukan Bhutto. Mahkamah Agung ternyata mengukuhkan keputusan Pengadilan Tinggi. Hanya Presiden Zia kini yang bisa menyelamatkan nyawa Bhutto. Sekali lagi surat-surat permohonan ampun bagi Bhutto mengalir dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari PBB, Uni Soviet, Cina, Amerika Serikat, Indonesia dan Vatikan. Bahkan Turki menawarkan negerinya sebagai tempat pengasingan bagi Bhutto. Presiden Zia masih tidak perduli, malah lebih menyibukkan diri dalam suatu proses menjadikan Pakistan suatu negara Islam dengan Saudi Arabia sebagai modelnya. Pada konperensi pers di Islamabad Sabtu yang lalu, Zia menjelaskan: "Undang-undang Pakistan yang berbau Inggeris secara pelan-pelan akan diganti oleh Quran dan hadis." Ketika ditanya mengenai nasib Bhutto, ia cuma berkata: "Setiap yang bersalah akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku." Menanti keputusan Zia atas diri Bhutto, bahkan sebelum Mahkamah Agung melangsungkan sidangnya, tentara dan polisi meakukan penangkapan besar-besaran terhadap pengikut Bhutto -- termasuk isteri dan puterinya. Sekolah-sekolah diliburkan, sedang instalasi vital dikawal ketat. Meski demikian, beberapa demonstrasi pro Bhutto terjadi juga. Tindakan ketat pihak penguasa adalah pertanda masih kuatnya para pengikut Bhutto di negeri itu. Bukan tidak mungkin bahwa huru-hara dan perang saudara akan melanda Pakistan jika Bhutto digantung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus