Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Oxfam: Israel Bunuh Lebih Banyak Perempuan dan Anak-anak Gaza Dibandingkan Konflik Global

Studi menunjukkan lebih dari 17.000 perempuan dan anak-anak terbunuh di Gaza, melampaui rekor konflik di masa lalu

2 Oktober 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Analisis gabungan yang dilakukan Oxfam dan Action on Armed Violence (AOAV) pada Selasa mengungkapkan adanya peningkatan tajam jumlah kematian warga sipil di Gaza akibat serangan Israel selama setahun terakhir, melampaui jumlah korban konflik global lainnya dalam dua dekade terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut laporan tersebut, lebih dari 6.000 wanita dan 11.000 anak-anak telah terbunuh akibat tindakan militer Israel, yang merupakan rekor suram jumlah korban sipil di zona konflik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka-angka ini melampaui rekor sebelumnya, termasuk 2.600 perempuan terbunuh di Irak pada 2016 dan 4.700 anak-anak terbunuh setiap tahunnya pada tahun-tahun awal perang Suriah.

Data tersebut menyoroti dampak buruk dari kampanye militer Israel di Gaza, yang terus berlanjut tanpa jeda. Senjata peledak rata-rata menyerang infrastruktur sipil setiap tiga jam sejak konflik dimulai.

Temuan AOAV menunjukkan adanya kerusakan luas pada rumah, tempat penampungan, sekolah, rumah sakit, dan pusat distribusi bantuan penting. Serangan Israel yang tak henti-hentinya ini telah menyebabkan ribuan keluarga Palestina berduka dan ratusan ribu orang mengungsi, dan banyak wilayah yang disebut “zona aman” di Gaza menjadi sasaran serangan militer.

Iain Overton, direktur eksekutif AOAV, menggambarkan situasi ini sebagai sesuatu yang “mengerikan,” dan mengutuk kurangnya intervensi internasional: “Skala kehancuran di Gaza harus menjadi peringatan. Pengeboman yang terus menerus terhadap rumah, sekolah, dan rumah sakit dengan frekuensi seperti itu menunjukkan jelas-jelas pengabaian terhadap kehidupan manusia dan hukum internasional.”

Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional

Konflik yang sedang berlangsung telah memicu kecaman luas atas pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (IHL). Warga sipil telah berulang kali mengungsi, seringkali ke daerah-daerah yang kemudian dibom.

Data Oxfam menunjukkan jumlah korban jiwa sebenarnya bisa jauh lebih tinggi. Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan di The Lancet, korban tak dikenal yang terkubur di bawah reruntuhan, bersama dengan mereka yang meninggal karena kelaparan atau runtuhnya layanan Kesehatan di Gaza, dapat meningkatkan angka kematian di atas 186.000 jiwa.

Sementara itu, krisis kemanusiaan terus meningkat. Lebih dari 25.000 anak kehilangan orang tua atau menjadi yatim piatu, dan banyak juga yang menderita cedera dan cacat yang mengubah hidup mereka. Perempuan, yang merupakan kelompok yang paling terkena dampaknya, kini memimpin rumah tangga di tengah kehancuran, sementara ibu hamil dan menyusui berjuang untuk bertahan hidup di tengah kegagalan sistem layanan kesehatan.

Umaiyeh Khammash, direktur Juzoor, mitra Oxfam, menekankan penderitaan yang luar biasa ini: “Trauma yang dialami anak-anak—banyak di antaranya kehilangan anggota tubuh atau mengalami tekanan emosional yang mendalam—tidak dapat digambarkan.”

Sally Abi Khalil, Direktur Oxfam untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, mendesak tindakan internasional segera: “Kegagalan komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel, ditambah dengan pasokan senjata yang terus berlanjut, telah memungkinkan terjadinya kekejaman yang kita saksikan. Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan."

Perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan hampir 41.600 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober lalu.

ANADOLU

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus