Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Berita Tempo Plus

Tahniah Seusai Eksekusi Altantuya

Mantan anggota pasukan khusus Polisi Diraja Malaysia buka mulut soal pemberi perintah pembunuhan Altantuya. Najib Razak menuding ada campur tangan pemerintah Mahathir di balik pengakuan itu.

21 Desember 2019 | 00.00 WIB

Azilah Hadri (kedua dari kiri) saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan model Mongolia, Altantuya, di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2009. Reuters/Bazuki Muhammad
Perbesar
Azilah Hadri (kedua dari kiri) saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan model Mongolia, Altantuya, di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2009. Reuters/Bazuki Muhammad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INSPEKTUR Kepala Azilah Hadri bungkam cukup lama atas nasib yang menimpanya. Mantan anggota pasukan khusus Polisi Diraja Malaysia itu kini menghadapi vonis mati dan mendekam di Penjara Kajang, Sungai Jelok, Selangor, karena pembunuhan perempuan asal Mongolia, Altantuya Shaariibuu, pada 2006. Ia kini buka mulut soal siapa pemberi perintah berdarah itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Abdul Manan

Meliput isu-isu internasional. Meraih Penghargaan Karya Jurnalistik 2009 Dewan Pers-UNESCO kategori Kebebasan Pers, lalu Anugerah Swara Sarasvati Award 2010, mengikuti Kassel Summer School 2010 di Jerman dan International Visitor Leadership Program (IVLP) Amerika Serikat 2015. Lulusan jurnalisme dari kampus Stikosa-AWS Surabaya ini menjabat Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia 2017-2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus