Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pemilu Rusuh

13 Oktober 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilihan umum untuk memilih anggota parlemen Pakistan berlangsung rusuh. Sedikitnya tujuh orang sipil tewas ditembak dan sembilan lainnya luka. Para pendukung National People Party, yang pro-pemerintah dan militer, berhadapan dengan Pakistan People's Party pimpinan Benazir Bhutto. Inilah pemilu pertama sejak Presiden Pervez Musharraf mengambil alih kekuasaan pada tahun 1999 lewat kudeta militer dan berjanji mengembalikan demokrasi di negeri Ali Jinnah itu. Namun, dua bekas perdana menteri sebelumnya, yakni Nawaz Sharif dan Benazir Bhutto—partainya ikut dalam pemilu—dilarang masuk Pakistan dari pengasingannya di London dan Arab Saudi. Pemilu kali ini memperebutkan 324 suara yang diikuti 7.054 kandidat. Menariknya, koalisi pro-Taliban memperoleh mayoritas kursi parlemen di beberapa provinsi yang berbatasan dengan Afganistan. Garis politik mereka berseberangan dengan Musharraf, yang mendukung AS ketika berperang di Afganistan. Namun, apa pun hasilnya, banyak orang memperkirakan kekuasaan Musharraf tak akan berkurang, termasuk haknya membubarkan parlemen dan memecat perdana menterinya. Meskipun begitu, ia berjanji menyerahkan kekuasaan setelah pemilu. I G.G. Maha Adi (AP, AFP)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus