Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Peraih Nobel Perdamaian, Maria Ressa, Dibebaskan dari Kasus Pajak Filipina

Maria Ressa, peraih Nobel Perdamaian 2021 bersama jurnalis Rusia, mendapatkan reputasi karena pengawasan terhadap mantan Presiden Rodrigo Duterte.

12 September 2023 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Maria Ressa. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peraih Nobel Filipina Maria Ressa dan situs beritanya Rappler dibebaskan dari tuduhan penipuan pajak oleh pengadilan pada Selasa, 12 September 2023, yang merupakan kemenangan hukum lainnya bagi jurnalis yang diperangi dan kebebasan pers di negara Asia Tenggara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ressa, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada 2021 bersama seorang jurnalis Rusia, adalah ketua Rappler, yang mendapatkan reputasi karena pengawasan ketatnya terhadap mantan Presiden Rodrigo Duterte dan perang mematikannya terhadap narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah putusan diumumkan, Ressa mengatakan kepada wartawan bahwa pembebasannya mengirimkan “sinyal baik” kepada komunitas bisnis, karena tuntutan pajaknya “sangat berkaitan dengan supremasi hukum”.

“Pembebasan ini sekarang memperkuat tekad kami untuk melanjutkan sistem peradilan, untuk menyerahkan diri ke pengadilan meskipun ada pelecehan politik, meskipun ada serangan terhadap kebebasan pers,” kata Ressa.

“Ini menunjukkan bahwa sistem pengadilan berfungsi. Kami berharap dakwaan lainnya dibatalkan,” tambahnya.

Pembebasan Ressa diperkirakan terjadi setelah dia dibebaskan dari tuduhan pajak serupa sembilan bulan lalu.

Tuduhan tersebut berasal dari dakwaan pemerintah pada 2018 yang menuduh Ressa dan Rappler menghindari pembayaran pajak setelah gagal mengumumkan hasil penjualan kuitansi penyimpanan pada 2015 kepada investor asing.

Ressa, 59, saat ini dibebaskan dengan jaminan dan dinyatakan bersalah pada 2020 karena pencemaran nama baik dunia maya dalam salah satu dari beberapa kasus terhadap situs web yang diajukan oleh lembaga pemerintah. Dia menegaskan kasus-kasus itu bermotif politik.

Presiden Ferdinand Marcos Jr, yang telah menjabat selama 14 bulan, mengatakan dia tidak akan ikut campur dalam kasus pengadilan terhadap Rappler.

Rappler masih beroperasi tanpa hambatan sambil menunggu banding terhadap perintah penutupan dari regulator sekuritas.

Francis Lim, salah satu pengacara Ressa, mengatakan tim berharap pembebasan terakhir ini akan mengarah pada pembatalan kasus-kasus lain, termasuk perintah penutupan.

Filipina berada di peringkat 132 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia, menggambarkan media mereka sebagai “sangat bersemangat meskipun pemerintah melakukan serangan yang ditargetkan dan pelecehan terus-menerus” terhadap jurnalis yang “terlalu kritis”.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus