Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Polisi Malaysia Tangkap Pendiri Situs Pencari Sugar Daddy

Kepolisian Malaysia menangkap pendiri Sugarbook, situs kencan dengan 'sugar daddy'.

24 Februari 2021 | 16.30 WIB

Halaman muka situs Sugarbook.com
Perbesar
Halaman muka situs Sugarbook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, - Kepolisian Malaysia menangkap pendiri Sugarbook, situs kencan dengan 'sugar daddy'. Keberadaan situs ini menuai kontroversi di negara itu dan dianggap meresahkan publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendiri situs tersebut, Chan Eu Boon atau Darren Chan, didakwa di pengadilan di Shah Alam, dengan tuduhan membuat pernyataan yang dapat menimbulkan kekhawatiran publik setelah mengatakan banyak mahasiswa menggunakan situs ini sebagai 'sugar baby'. Seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 24 Februari 2021, Chan terancam dua tahun penjara jika terbukti bersalah tapi bisa dibebaskan dengan jaminan.

Sugarbook mendeskripsikan dirinya sebagai situs "tempat asmara bertemu keuangan" dan bertujuan untuk menghubungkan pria yang lebih tua (sugar daddy) dengan wanita yang lebih muda (sugar baby), dengan harapan pria ini memberikan dukungan keuangan untuk pasangannya.

Situs ini menuai kontroversi di negeri mayoritas Muslim itu setelah merilis statistik yang konon menunjukkan ribuan siswa menggunakannya untuk menghasilkan uang.

Pria berusia 34 tahun itu mengaku tidak bersalah. Pengacaranya mengatakan situs tersebut telah diblokir oleh regulator Malaysia.

Upaya untuk memblokir platform tampaknya hanya berhasil sebagian dan masih tersedia melalui beberapa penyedia Internet.

Didirikan pada tahun 2016, Sugarbook telah berkembang ke berbagai negara termasuk Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.

Warga Muslim Malaysia, yang merupakan lebih dari setengah dari 32 juta populasi, dilarang oleh hukum Islam untuk berhubungan seks di luar nikah. Malaysia memiliki sistem hukum jalur ganda dengan masyarakat Islam juga tunduk pada hukum syariah di wilayah tertentu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus