Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Pria Bersenjata Ditangkap Dekat Rumah Obama, Buronan Pemberontakan 6 Januari

Seorang pria dengan bahan peledak dan senjata, ditangkap pada Kamis di dekat rumah mantan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama

30 Juni 2023 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria yang dipersenjatai dengan bahan peledak dan senjata, ditangkap pada Kamis di lingkungan Washington tempat mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama tinggal, kata petugas penegak hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taylor Taranto, 37 tahun, ditemukan oleh penegak hukum beberapa blok dari rumah mantan presiden dan melarikan diri, meskipun dia dikejar oleh agen Dinas Rahasia AS. Dia ditemukan dengan senjata dan bahan untuk membuat alat peledak, meskipun belum dibuat, kata salah satu pejabat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak ada yang terluka. Tidak jelas apakah keluarga Obama berada di rumah mereka pada saat penangkapannya.

Taranto memiliki surat perintah terbuka atas dakwaan terkait pemberontakan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS, kata dua petugas penegak hukum.

Para pejabat tidak berwenang untuk berbicara secara terbuka tentang kasus yang sedang berlangsung dan berbicara kepada The Associated Press dengan syarat anonimitas.

Mereka mengatakan Taranto juga telah membuat ancaman media sosial terhadap seorang figur publik.

Polisi Metropolitan menangkap Taranto dengan tuduhan menjadi buron keadilan.

Tim bahan peledak menyapu mobil van Taranto dan mengatakan tidak ada ancaman terhadap masyarakat.

Taranto adalah seorang veteran Angkatan Laut AS dan seorang webmaster untuk Partai Republik di Franklin County, di negara bagian Washington, menurut surat kabar Tri-City Herald.

Dia mengatakan kepada surat kabar itu dalam sebuah wawancara tahun lalu bahwa dia menjadi sukarelawan untuk Partai Republik.

Tidak jelas apa tepatnya yang dituduhkan Taranto lakukan dalam kerusuhan itu, di mana para pendukung Presiden Donald Trump saat itu menghancurkan jendela Capitol dan memukuli serta menewaskan petugas polisi dalam upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Lebih dari 1.000 orang telah didakwa dengan kejahatan federal terkait kerusuhan Capitol. Lebih dari 600 dari mereka mengaku bersalah, sementara sekitar 100 lainnya telah dinyatakan bersalah setelah persidangan diputuskan oleh hakim atau juri.

Lebih dari 550 terdakwa kerusuhan telah dijatuhi hukuman, dengan lebih dari setengahnya menerima hukuman penjara mulai dari enam hari hingga 18 tahun.

NEW YORK POST

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus