Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Protes RUU Kewarganegaraan India Ricuh, Dua Orang Tewas

Dua orang tewas dan 11 lain terluka akibat peluru setelah demonstrasi menolak RUU Kewarganegaraan India berakhir ricuh pada Kamis.

13 Desember 2019 | 14.00 WIB

Demonstran membakar salinan Rancangan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan, sebuah undang-undang yang berupaya memberikan kewarganegaraan kepada minoritas agama yang dianiaya di negara-negara Muslim tetangga, selama protes di New Delhi, India, 12 Desember 2019. [REUTERS / Anushree Fadnavis]
Perbesar
Demonstran membakar salinan Rancangan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan, sebuah undang-undang yang berupaya memberikan kewarganegaraan kepada minoritas agama yang dianiaya di negara-negara Muslim tetangga, selama protes di New Delhi, India, 12 Desember 2019. [REUTERS / Anushree Fadnavis]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang tewas dan 11 lain terluka akibat peluru setelah demonstrasi menolak RUU Kewarganegaraan India berakhir ricuh pada Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Polisi di kota utama Guwahati di Assam menembakkan peluru dan gas air mata ketika kelompok-kelompok pengunjuk rasa, beberapa berjumlah ratusan, berdemonstrasi di jalan-jalan, menentang jam malam yang diberlakukan pada hari Rabu, menurut laporan Reuters, 13 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramen Talukdar, pengawas Rumah Sakit Gauhati Medical College, mengatakan dua orang tewas akibat luka tembak dan 11 lainnya luka-luka, juga karena luka tembak.

Pemerintah nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan RUU Amendemen Kewarganegaraan, yang disetujui oleh parlemen pada hari Rabu, dimaksudkan untuk melindungi minoritas dari Bangladesh, Pakistan dan Afganistan.

Undang-undang tersebut berupaya memberikan kewarganegaraan India kepada umat Buddha, Kristen, Hindu, Jain, Parsis, dan Sikh yang melarikan diri dari ketiga negara sebelum 2015.

Tetapi ribuan pengunjuk rasa di negara bagian Assam, yang berbatasan dengan Bangladesh, mengatakan tindakan itu akan membuka wilayah itu terhadap banjir migran asing.

Yang lain mengatakan masalah yang lebih besar dengan undang-undang baru itu adalah bahwa undang-undang itu merusak konstitusi sekuler India dengan tidak menawarkan perlindungan kepada Muslim.

Warga muslim mengantre untuk memeriksa apakah nama mereka dimasukkan ke Daftar Warga Nasional di pusat draf di Desa Bur Gaon, India, Senin, 30 Juli 2018. Pemerintah India berkilah proses ini penting untuk mendepak migran ilegal dari Bangladesh. AP/Anupam Nath

Permusuhan terhadap migran ilegal telah memanas di Assam selama beberapa dekade, dan kebencian telah meluas dalam beberapa hari terakhir meskipun ada jaminan dari pemerintah federal.

Modi mendesak agar pihak yang berseteru tenang dan mengatakan orang-orang Assam tidak perlu takut. "Saya ingin meyakinkan mereka - tidak ada yang bisa mengambil hak-hak Anda, identitas unik dan budaya yang indah. Ini akan terus berkembang dan tumbuh," kicaunya di Twitter.

Para pengunjuk rasa merusak empat stasiun kereta api di Assam dan mencoba membakarnya, kata seorang juru bicara kereta api. Layanan kereta ditunda dan menelantarkan banyak penumpang. IndiGo mengatakan telah membatalkan penerbangan karena kerusuhan.

Lebih banyak pasukan telah dikerahkan ke Assam untuk memulihkan perdamaian dan layanan internet dihentikan di 10 distrik, kata pemerintah.

Jam malam juga akan diberlakukan di beberapa bagian ibu kota negara tetangga Meghalaya, kata seorang pejabat pemerintah, karena kekhawatiran akan situasi dan ketertiban memburuk.

Undang-undang baru ini juga meningkatkan kekhawatiran bahwa pemerintah Modi mendorong identitas Hindu First untuk India dan menimbulkan ketakutan akan masa depan umat Islam, kelompok minoritas terbesar di India.

Pemerintah mengatakan undang-undang baru tersebut akan diikuti oleh daftar kewarganegaraan yang berarti umat Islam harus membuktikan bahwa mereka adalah penduduk asli India dan bukan pengungsi dari ketiga negara ini, yang berpotensi membuat beberapa dari mereka tanpa kewarganegaraan.

Sebaliknya, penganut agama lain yang tercantum dalam hukum memiliki jalur yang yang lebih mudah untuk memperoleh kewarganegaraan India.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus