Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Ratusan TKI Ilegal Dicambuk

10 November 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BARU beberapa bulan lalu banyak pejabat ramai membicarakan perlakuan buruk dan hukuman cambuk yang dialami tenaga kerja ilegal Indonesia di Malaysia. Begitu kerasnya kritik sejumlah pejabat sampai sempat menegangkan hubungan Indonesia-Malaysia. Tapi kini? Semua tak memberikan reaksi. Padahal, pekan lalu, Menteri Besar Johor Baru Datuk Abdul Ghani Othman mengatakan pengadilan Johor menghukum penjara 724 tenaga kerja ilegal yang gagal pulang kampung. Mereka juga menghukum cambuk 403 orang lainnya. Diperkirakan sekitar 10 ribu tenaga kerja ilegal Indonesia masih berada di Johor sekarang. Berdasarkan Akta Imigrasi baru keluaran Maret lalu, ada hukuman baru bagi pendatang haram. Mereka bisa dihukum penjara hingga lima tahun ditambah hukuman cambuk atau denda hingga 10 ribu ringgit (sekitar Rp 23 juta). Sebelum akta ini berlaku, lebih dari satu juta tenaga kerja ilegal hidup dan bekerja di Malaysia—sekitar 800 ribu di antaranya warga Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus