Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Reog Ponorogo resmi tercatat dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reog masuk ke dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding” atau “membutuhkan pengamanan mendesak”. Penetapan ini berlangsung saat Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang menjabat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang”, kata Oemar, dikutip dari laman resmi Kemlu.
Melalui tayangan video, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menekankan bahwa pengakuan ini merupakan momen penting bagi Indonesia dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
"Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Kami juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini," ujar Fadli Zon.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli Zon juga menegaskan urgensi generasi muda dalam pelestarian seni budaya tradisional. Dia mengajak generasi muda untuk peduli terhadap kebudayaan Indonesia, termasuk Reog.
"Reog Ponorogo bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa," tututrnya.
Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay dan Paraguay, selaku Wakil Ketua Delegasi RI untuk Sidang Komite WBTb Sesi-19 UNESCO, turut menyampaikan rasa bangga atas pengakuan global terhadap Reog Ponorogo.
“Pengakuan UNESCO ini dapat memperkuat kerjasama dan pertukaran budaya yang lebih luas diantara Indonesia dengan negara-negara sahabat, tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia”, ucapnya.
Sebagai seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Reog mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Tak hanya itu, Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Pertunjukan Reog Ponorogo yang ikonik, dengan pembarong yang membawa Dadak Merak—topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak—menjadi simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia.
Selama ini, Reog kerap ditampilkan dalam berbagai acara adat, perayaan besar, dan ritual tradisional yang sarat nilai budaya dan sosial.
Sebelumnya, sejumlah kebudayaan Indonesia juga mendapatkan pengakuan UNESCO, di antaranya keris, batik, pelatihan membatik, angklung, tari Saman, noken, tiga genre tari tradisional Bali, seni pembuatan perahu pinisi, pencak silat, pantun, gamelan, dan jamu.
Pilihan Editor: Indonesia Daftarkan Tiga Karya Budaya Takbenda ke UNESCO, Kebaya dan Kolintang Diajukan Bersama