Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 saat pemilihan di New York, AS, 17 Oktober 2019. Bersama 13 anggota baru Dewan HAM PBB lain, Indonesia akan menjabat per Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Alhamdullillah...Indonesia telah terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Pemilihan baru saja selesai dilakukan di NY. Indonesia meraih suara tertinggi (174) dari Asia Pasifik...melebihi perolehan suara Jepang dan Korea Selatan. Mohon doanya...matursuwun," tulis Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pesan tertulis WhatsApp kepada Tempo, 18 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dengan perolehan suara tertinggi 174 dari 193 negara anggota PBB yang hadir dan memiliki hak suara. Sebelumnya, Indonesia telah 3 (tiga) kali terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia yaitu untuk periode 2007-2010, 2011-2014 (184 suara), dan 2015-2017 (152 suara), menurut Kemlu RI. Indonesia juga sebagai anggota pendiri Dewan Hak Asasi Manusia pada periode 2006-2007.
Dikutip dari UN News, 18 Oktober 2019, Dewan HAM PBB yang bermarkas di Jenewa, adalah badan internasional dalam sistem PBB, yang terdiri dari 47 Negara, dan bertanggung jawab untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia. Dewan HAM PBB memiliki wewenang untuk meluncurkan misi pencarian fakta dan membentuk komisi penyelidikan untuk situasi tertentu.
Tiga kali setahun, Dewan HAM PBB meninjau catatan hak asasi manusia dari negara anggota PBB, dalam proses khusus yang dirancang untuk memberi negara kesempatan untuk mempresentasikan tindakan yang telah mereka lakukan, dan apa yang telah mereka lakukan, untuk memajukan hak asasi manusia. Proses ini dikenal sebagai Tinjauan Berkala Universal.
"Jelas sekali bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dan melihat demokrasi dan toleransi sebagai aset untuk berperan aktif di Dewan HAM PBB." kata Dirjen Kerjasama Multilateral, Febrian Ruddyard, dalam rilis Kemenlu RI.
Pemilihan untuk beberapa kursi tahun ini disediakan untuk negara-negara dari Asia-Pasifik, Eropa Timur, dan Amerika Latin dan kawasan Karibia.
Indonesia, Irak, Jepang, Kepulauan Marshall, dan Republik Korea Selatan, memperebutkan kursi anggota untuk kawasan Asia-Pasifik, tempat empat kursi dicadangkan. Setelah pemungutan suara, Irak gagal mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.
Adapun Eropa Timur, tiga negara bersaing untuk dua tempat. Armenia dan Polandia memenangkan suara, sementara Moldova tidak memperoleh dukungan yang cukup.
Afrika memiliki empat kursi untuk diperebutkan, dan empat kandidat, yang terpilih: Libya, Mauritania, Namibia dan Sudan. Eropa Barat juga merupakan pemilihan non-kompetitif, dengan Jerman dan Belanda mengambil dua kursi yang disediakan untuk wilayah mereka.
Dikutip dari un.org, 14 anggota Dewan Hak Asasi Manusia baru adalah Armenia, Brasil, Jerman, Indonesia, Jepang, Libya, Kepulauan Marshall, Mauritania, Namibia, Belanda, Polandia, Republik Korea, Sudan dan Venezuela.
Negara-negara yang baru terpilih menggantikan anggota yang keluar berikut: Cina, Kroasia, Kuba, Mesir, Hungaria, Islandia, Irak, Jepang, Rwanda, Arab Saudi, Afrika Selatan, Tunisia dan Inggris. Sesuai dengan resolusi Majelis 60/251, negara-negara Anggota tersebut memenuhi syarat untuk dipilih kembali segera kecuali delegasi yang telah melayani dua periode berturut-turut, yakni Cina, Kuba, Arab Saudi, Afrika Selatan dan Inggris.
Dengan terpilihnya 14 anggota baru, maka Dewan HAM PBB akan memiliki 47 anggota yang akan bekerja mulai 1 Januari 2020. Dari Afrika ada Angola, Burkina Faso, Kamerun, Kongo, Eritrea, Libya, Mauritania, Namibia, Nigeria, Senegal, Somalia, Sudan, Togo. Eropa Timur terdiri dari Armenia, Bulgaria, Czech Republic, Poland, Slovakia, Ukraine. Amerika Latin dan Karibia: Argentina, Bahama, Brasil, Cile, Meksiko, Peru, Uruguay, Venezuela. Dari Eropa Barat dan kawasan Australia, terdiri dari Australia, Austria, Denmark, Jerman, Italia, Belanda dan Spanyol. Sementara anggota Dewan HAM PBB dari kawasan Asia-Pasifik termasuk Afganistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Indonesia, Japan, Kepulauan Marshall, Korea Selatan, Nepal, Pakistan, Filipina dan Qatar.