Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Trump Mengampuni Kontraktor Blackwater

Berita internasional dalam sepekan

2 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bersama koleganya bermain gol di Trump National Golf Club, Virginia, Amerika Serikat, November 2020./ Reuters/Hannah Mckay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amerika Serikat

Trump Mengampuni Kontraktor Blackwater

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump memanfaatkan sisa masa kekuasaannya untuk mengampuni empat kontraktor yang dihukum karena membunuh 14 warga sipil Irak pada 2007. Saat itu mereka menjadi tentara bayaran di Blackwater Security Consulting, perusahaan keamanan swasta milik Erik Prince, saudara Menteri Pendidikan Betsy DeVos. Gedung Putih menyatakan kebijakan itu didukung secara luas oleh publik dan anggota parlemen dari Partai Republik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemberian ampun itu menuai kritik banyak pihak. Jenderal David Petraeus dan Ryan Crocker, yang masing-masing adalah komandan pasukan Amerika dan duta besar Amerika di Irak pada saat insiden terjadi, menyebut pengampunan Trump “sangat merusak, tindakan yang memberi tahu dunia bahwa orang Amerika di luar negeri dapat melakukan kejahatan paling keji tanpa mendapat hukuman”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memaafkan kontraktor Blackwater adalah penghinaan terhadap keadilan dan bagi korban pembantaian dan keluarga mereka,” kata Jelena Aparac, ketua kelompok kerja Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk penggunaan tentara bayaran. Konvensi Jenewa mewajibkan setiap negara meminta pertanggungjawaban kepada penjahat perang, termasuk sebagai kontraktor keamanan swasta. “Pengampunan ini melanggar kewajiban Amerika berdasarkan hukum internasional dan secara lebih luas melemahkan hukum kemanusiaan serta hak asasi manusia di tingkat global.”



Cina

Pelapor Wabah Wuhan Dihukum Bui

Citizen-journalist Zhang Zhan/Handout via REUTERS

PENGADILAN Shanghai menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Zhang Zhan, mantan pengacara yang melaporkan situasi Wuhan di tengah wabah Covid-19 secara langsung melalui media sosial, pada Senin, 26 Desember lalu. Dia didakwa telah “memancing pertengkaran dan memicu keributan”.

Perempuan 37 itu jurnalis warga pertama yang diadili dalam kasus semacam ini. “Saya tidak paham. Semua yang dia katakan benar dan karena itu dia dibui empat tahun,” ujar Shao Wenxia, ibu Zhang, kepada Reuters. “Zhang yakin dia dianiaya karena menggunakan kebebasan berbicaranya,” tutur Ren Quanniu, pengacara Zhang.

Zhang tiba di Wuhan pada 2 Februari 2020. Rekaman videonya berisi wawancara dengan penduduk, rumah kremasi, stasiun kereta, rumah sakit, dan Wuhan Institute of Virology. Dia ditahan pada pertengahan Mei dan melakukan mogok makan. Pengacaranya menyatakan polisi memaksa Zhang makan dengan menyuapinya melalui sebuah tabung.

Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan pembebasan Zhang. “Kami telah mengangkat kasusnya ke pihak berwenang sepanjang 2020 sebagai contoh tindakan keras yang berlebihan terhadap kebebasan berekspresi terkait dengan #COVID19 dan terus menyerukan pembebasannya,” tulis Kantor HAM PBB melalui Twitter.



Mesir

Bui untuk Pelaku Pelecehan Seksual

PERISTIWA langka dalam gerakan hak-hak perempuan terjadi di Mesir ketika seorang pelaku perundungan seksual divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan Kairo pada Rabu, 30 Desember lalu. Sang pelaku, Ahmed Bassem Zaki, dihukum karena melecehkan dua perempuan menggunakan media sosial. Ahram Online mengutip pernyataan jaksa bahwa Zaki telah memotret korban sambil menciumnya secara paksa.

Ahmed Bassam Zaki adalah remaja 21 tahun dari kalangan elite Mesir. Dia putra Bassam Zaki, Wakil Direktur Eksekutif Fiber Misr, perusahaan telekomunikasi besar negeri itu. Saat baru masuk American University in Cairo pada 2016, dia menjadi “terkenal” karena telah memerkosa dan memeras sejumlah perempuan tapi tak ada korban yang berani melaporkannya. Kasus Zaki ini memicu lahirnya gerakan #MeToo di Instagram pada Juli 2020 dan berbagai aduan pun muncul. Setelah ditangkap polisi, Zaki mengaku telah merundung dan memeras enam perempuan.

Pengadilan pelaku pelecehan seksual terbilang langka di Mesir. Riset Entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan pada 2013 menemukan 99 persen perempuan Mesir mengaku mengalami perundungan seksual secara verbal atau fisik. Namun hanya sedikit kasus pemerkosaan yang masuk pengadilan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus