Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi:

Berita Tempo Plus

Kami Tidak Menekan Saksi

Polisi berkukuh menyatakan telah menemukan senjata api dari enam anggota Front Pembela Islam yang tewas dalam penyergapan. Rekonstruksi dilakukan di empat tempat kejadian perkara.

2 Januari 2021 | 00.00 WIB

Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi./Dok. Pribadi
Perbesar
Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi./Dok. Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Polisi menyatakan sudah melakukan uji balistik senjata api yang ditemukan di tempat kejadian perkara penembakan laskar FPI.

  • Polisi membuka hotline pengaduan, tapi tak ada pemberi informasi yang bersedia memberikan kesaksian.

  • Polisi belum memeriksas ajun komisaris besar yang datang ke TKP menunggang Land Cruiser hitam.

SELAMA hampir 12 jam, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mendampingi tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Pusat Laboratorium Forensik Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 30 Desember lalu. Komnas HAM tengah meneliti proyektil yang ditemukan di lokasi penyergapan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan menuju gerbang jalan tol Karawang Barat, Karawang. Di sela-sela mendampingi Komnas HAM itu, Andi Rian menerima wartawan Tempo, Linda Trianita dan Riky Ferdianto, untuk diwawancarai. Ia menjelaskan sejumlah perkembangan penyelidikan kematian enam anggota FPI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus