Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Lepas Gerbong di Proklamasi

Kepengurusan baru MUI tak mencantumkan nama pengkritik pemerintah. PBNU membentuk tim untuk mendukung pencalonan Miftachul Akhyar.

2 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Miftachul Akhyar melenggang mulus menjadi Ketua Umum MUI.

  • Miftachul Akhyar dua kali menolak didorong sebagai calon Ketua Umum MUI.

  • Tim PBNU bergerak melobi pengurus MUI daerah yang menolak pencalonan Miftachul Akhyar.

BAGAI kereta api, begitu Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengibaratkan Majelis Ulama Indonesia dalam pidato pembukaan musyawarah nasional organisasi itu yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 25 November 2020. Menurut Ketua Umum MUI nonaktif periode 2015-2020 itu, MUI terdiri atas bermacam-macam organisasi kemasyarakatan dan lembaga Islam. “Seperti kereta api, orang di dalamnya ikut masinis. Di MUI, kita harus patuh dan tunduk pada prinsip dan garis organisasi,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ma’ruf mengingatkan MUI agar mengedepankan Islam yang moderat, terus melayani umat, dan menjadi mitra pemerintah. Ia mempersilakan mereka yang tak mengikuti aturan MUI keluar dan mencari gerbong lain. Sejumlah pengurus MUI yang ditemui Tempo menilai, di kalangan pengurus, pidato itu diartikan sebagai sinyal untuk mencegah mereka yang kerap mengkritik pemerintah kembali memegang jabatan di lembaga tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2015-2020, sejumlah pengurus MUI memang gencar mengkritik pemerintah. Di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan Din Syamsuddin, Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Bachtiar Nasir, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Tengku Zulkarnain, serta Bendahara Yusuf Martak. Sejumlah pengurus pun dikabarkan gerah terhadap tindak-tanduk mereka. Puncaknya adalah kantor MUI pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dijadikan tempat geladi bersih peresmian gerakan yang mengkritik pemerintah, yaitu Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.

Dimintai tanggapan soal ini, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud mengatakan lembaganya dibentuk untuk mengedepankan nilai-nilai Islam yang moderat dan toleran. Belakangan, kata Marsudi, ada sejumlah kalangan memanfaatkan MUI untuk dijadikan lembaga anti-pemerintah. “MUI memang boleh mengkritik, tapi yang membangun, bukan menghancurkan,” ujar Marsudi, yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Musyawarah Nasional MUI memilih pengurus baru periode 2020-2025. Penyusunannya dilakukan oleh tim berisi 17 formatur yang dipimpin Ma’ruf Amin. Pada Jumat dinihari, 27 November 2020, tim itu memilih Rais Am PBNU Miftachul Akhyar sebagai ketua umum. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pemilihan ketua umum itu berjalan lancar. “Keputusan diambil berdasarkan musyawarah,” ucapnya, Rabu, 30 Desember 2020.

Dua anggota tim formatur yang mengikuti pemilihan itu bercerita, tak ada penolakan atas terpilihnya Miftachul Akhyar. Begitu terpilih, Miftachul turun dari kamarnya di Hotel Sultan ke ruang rapat formatur. Kemudian dimulailah penyusunan kepengurusan MUI. Ma’ruf Amin terpilih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. Namun sumber yang sama menyebutkan bahwa pembahasan agak alot soal posisi sekretaris jenderal.

Amirsyah Tambunan mengatakan, sebelum dia terpilih, ada sejumlah nama calon sekretaris jenderal. Misalnya Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni dan Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim. Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya mengajukan nama Amirsyah Tambunan karena ia pernah menjabat wakil sekretaris jenderal dua periode. “Prinsipnya, kami menaruh orang yang sesuai dan tepat di bidangnya,” ujarnya.

Kepengurusan baru MUI tak memasukkan sejumlah nama yang dianggap kerap berseberangan dengan pemerintah. Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud mengatakan sebagian dari mereka menolak menjadi pengurus. Ada juga yang tak diajukan oleh organisasinya. Marsudi mencontohkan, Mathla’ul Anwar tak mengajukan Tengku Zulkarnain sebagai pengurus. Akhirnya yang menjadi pengurus adalah Ahmad Sadeli Karim, Ketua Umum Mathla’ul Anwar, dan menempati posisi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Tengku Zulkarnain tak merespons panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan Tempo ke nomor telepon selulernya. Adapun Din Syamsuddin mengatakan ingin berhenti dari kepengurusan MUI karena sudah bergabung selama 25 tahun di organisasi tersebut. Dia menilai menjadi pengurus MUI tidaklah istimewa.

Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar meminta pengurus baru bisa memberikan pencerahan kepada umat Islam yang sekaligus merupakan tanggung jawab sebagai mitra pemerintah. Ia pun berpesan agar ulama berdakwah tanpa mengejek. “Merangkul, bukan memukul; menyayangi, bukan menyaingi; mendidik, bukan membidik; membina, bukan menghina; mencari solusi, bukan mencari simpati; membela, bukan mencela,” katanya.

Seusai musyawarah nasional, MUI menggelar musyawarah daerah untuk mengganti kepengurusan tingkat wilayah, dari provinsi hingga kecamatan. Menurut Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, musyawarah daerah digelar karena hubungan MUI pusat dan daerah bersifat struktural, koordinatif, dan administratif. “Agar sejalan dengan kepengurusan pusat, mempunyai kesamaan pandangan dan gerak langkah,” ujarnya.


•••

UPAYA mendorong Miftachul Akhyar untuk memimpin Majelis Ulama Indonesia dimulai pada Juli 2020. Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud bercerita, pada akhir Juli, dia menemui Miftachul Akhyar di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan menyatakan Miftachul akan dicalonkan sebagai ketua umum. “Kiai Miftach harus mau, demi kebaikan umat,” ujar Marsudi menceritakan ulang pertemuan tersebut kepada Tempo, Kamis, 17 Desember 2020.

Menurut Marsudi, Miftachul telah dua kali menolak tawaran itu. Alasannya dia masih berfokus pada kegiatannya sebagai Rais Am PBNU dan mengurus Pondok Pesantren Miftachussunnah miliknya di Surabaya. Marsudi mengakui ada sejumlah nama lain yang dijagokan untuk memimpin MUI. Antara lain, Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga mantan Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan anggota staf khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi.

Wakil Presiden Maaruf Amin menghadiri silaturahmi virtual Pimpinan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2020-2025, di Jakarta, 18 Desember 2020. Dokumentasi MUI

Belakangan, kata Marsudi, nama Miftachul menguat di lingkup internal PBNU karena dianggap senior dan memiliki sepak terjang panjang. Ia menjadi Rais Am PBNU menggantikan Ma’ruf Amin, yang mundur karena menjadi calon wakil presiden. Saat terpilih menjadi Ketua Umum MUI, Miftachul berusia 67 tahun. Ketua MUI yang juga mantan pengurus PBNU, Muhammad Cholil Nafis, pun membenarkan ada sejumlah nama yang didorong untuk menakhodai MUI. “Karena tak ada yang mau jadi ketua, dipilih yang paling kiai, alim, berakhlak, dan lama di organisasi,” ujarnya.

Menurut Marsudi Syuhud, setelah diajak berdiskusi, Miftachul bersedia dicalonkan sebagai Ketua MUI. Kabar itu disampaikan kepada Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, yang saat itu juga berada di kantornya. Said Aqil, Miftachul, Marsudi, dan sejumlah pengurus PBNU lain pun berdiskusi sebagai persiapan awal menjelang Musyawarah Nasional MUI. “NU juga harus merapatkan barisan karena sudah memutuskan sejumlah tokoh untuk ditugaskan di MUI,” tutur Marsudi.

Dua pejabat di PBNU mengatakan NU lalu membuat tim kecil untuk mengamankan gelanggang Munas MUI. Musababnya, ada kekhawatiran pencalonan Miftachul terganjal karena sebelumnya ia bukan pengurus MUI pusat. Tim tersebut lalu memetakan semua pengurus MUI tingkat provinsi, kota, dan kabupaten yang pengurusnya merupakan anggota NU untuk mendukung pencalonan Miftachul.

Sumber yang sama bercerita, tim PBNU melobi enam Ketua MUI tingkat provinsi yang menolak pencalonan Miftachul. Empat di antaranya ada di Sumatera. Pun Ketua MUI Jawa Timur dan Bali dikabarkan menolak Miftachul. Ketua MUI Bali periode 2015-2020, Muhammad Taufik Asy’adi, membenarkan ada sejumlah kalangan mendekatinya dan memperkenalkan sosok Miftachul. Taufik mengaku berpesan agar Ketua Umum MUI bisa mengakomodasi semua kalangan ataupun organisasi Islam. “Siapa pun yang dipilih enggak jadi masalah, asalkan bisa mempersatukan,” katanya ketika dihubungi, Selasa, 29 Desember 2020.

Adapun Ketua MUI Jawa Timur Abdusshomad Buchori belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan Tempo tak mendapat respons. Tempo juga mendatangi kediaman Abdusshomad di kawasan Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun salah satu pekerja rumah tangga mengatakan Abdusshomad tak ada di rumahnya.

Setelah gelanggang musyawarah nasional aman untuk Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dan Miftachul pun bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinas wakil presiden pada Kamis, 15 Oktober 2020. Pertemuan tersebut diselingi penyampaian delapan catatan dari PBNU mengenai Undang-Undang Cipta Kerja, yang ketika itu baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

Marsudi Syuhud mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Ma’ruf berpesan agar Munas MUI berjalan baik dan merupakan hasil musyawarah dengan semua kalangan. “Intinya jangan sampai ada tarik-menarik,” ujarnya. Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, belum bisa dimintai tanggapan soal pertemuan tersebut. Pesan dari Tempo tak ia respons. Namun, ketika pertemuan itu, Masduki mengatakan Ma’ruf meminta PBNU ikut mendinginkan suasana yang tegang terkait dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

HUSSEIN ABRI DONGORAN, NURHADI (SURABAYA), DEWI NURITA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus