Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Keamanan PBB akan melakukan pemungutan suara pada Minggu, 27 Februari 2022 waktu setempat untuk menyerukan agar digelar rapat darurat oleh 193 negara anggota PBB. Rapat itu terkait keputusan Rusia serang Ukraina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah diplomat mengatakan rapat darurat itu kemungkinan digelar pada Senin, 28 Februari 2022. Pemungutan suara akan dilakukan oleh 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, di mana dibutuhkan 9 suara dukungan (rapat bahas perang Ukraina).
Sebuah gedung apartemen yang rusak akibat serangan rudal militer Rusia di Kyiv, Ukraina 26 Februari 2022. REUTERS/Gleb Garanich
Terhitung sejak 1950, PBB baru 10 kali menggelar rapat darurat. Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya sedang berusaha mencari dukungan agar Rusia diisolasi dunia.
Upaya PBB untuk menggelar rapat darurat dilakukan setelah Rusia pada Jumat, 26 Februari 2022 memveto draft resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan membuat Moskow menyesal melakukan invasi. Cina, India dan Uni Emirat Arab memilih abstain, sedangkan 11 negara anggota Dewan Keamanan lainnya memilih mendukung penjatuhan resolusi itu ke Rusia.
Sejumlah diplomat mengatakan Dewan Keamanan PBB bisa melakukan pemungutan suara yang sama lagi mengingat ada sejumlah negara yang menginginkannya. Resolusi Dewan Keamanan PBB tidak bersikap mengikat, namun membawa beban politik.
Sebelumnya pada Maret 2014, Dewan Keamanan PBB mengadopsi sebuah resolusi menyusul keputusan Rusia untuk menganeksasi Krimea dari Ukraina. Resolusi mendapatkan 100 suara dukungan, 11 suara menolak, 20 negara tak mau ikut memberikan suara dan 58 negara pilih abstain.
Sumber: Reuters
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.