Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Situs Pornografi Anak Dark Web Terbesar Dunia Terbongkar

Penegak hukum Amerika Serikat, Inggris dan Korea Selatan membongkar jaringan situs pornografi anak dark web, dan telah mendakwa 338 orang.

18 Oktober 2019 | 03.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat penegak hukum AS mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka telah menangkap ratusan orang di seluruh dunia, setelah membongkar situs pornografi anak dark web berbasis di Korea Selatan yang menjual video mengerikan melalui transaksi uang digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penegak hukum dari Amerika Serikat, Inggris dan Korea Selatan menggambarkan jaringan itu sebagai salah satu operasi pornografi anak terbesar yang mereka temui hingga saat ini, seperti dilaporkan Reuters, 17 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

situs web Welcome To Video mengandalkan cryptocurrency bitcoin untuk menjual akses ke 250.000 video yang menggambarkan pelecehan seksual anak, kata pihak berwenang, termasuk rekaman anak-anak kecil yang diperkosa. Laman unggahannya secara khusus menyatakan, "Jangan unggah pornografi orang dewasa."

"Situs Darknet yang mendapat keuntungan dari eksploitasi seksual anak-anak adalah salah satu bentuk perilaku kriminal yang paling keji dan tercela," kata Asisten Jaksa Agung AS Brian A. Benczkowski.

Penegak hukum telah menyelamatkan setidaknya 23 korban di bawah umur di Amerika Serikat, Inggris dan Spanyol yang secara aktif dilecehkan oleh pengguna situs, kata Departemen Kehakiman AS. Namun masih banyak anak-anak dalam video belum diidentifikasi.

Perpustakaan situs yang luas, di mana hampir setengahnya terdiri dari gambar-gambar yang belum pernah dilihat sebelumnya oleh penegak hukum, disebut pihak berwenang sebagai ledakan konten pelecehan seksual online. Dalam sebuah pernyataan, Badan Kejahatan Nasional Inggris mengatakan para pejabat melihat ada peningkatan keparahan, skala dan kompleksitas.

Operator Welcome To Video, seorang Korea Selatan bernama Jong Woo Son, dan 337 pengguna di 12 negara berbeda, telah didakwa sejauh ini, kata pihak berwenang.

Son, saat ini menjalani hukuman 18 bulan di Korea Selatan, juga didakwa dengan dakwaan federal di Washington.

Beberapa orang lain yang didakwa dalam kasus ini telah dihukum dan menjalani hukuman penjara hingga 15 tahun, menurut Departemen Kehakiman AS.

Dilaporkan CNN, menurut Departemen Kehakiman, mantan agen Investigasi Keamanan Dalam Negeri, Richard Gratkowski, termasuk di antara lebih dari 30 pengguna situs yang didakwa di AS. Dia mengaku bersalah di Texas karena menerima konten pornografi anak-anak dengan maksud untuk melihatnya dan dijatuhi hukuman 70 bulan penjara, diikuti oleh pembebasan 10 tahun dalam pengawasan dan denda US$ 35.000 atau Rp 500 juta.

Welcome To Video adalah salah satu situs web pertama yang memonetisasi pornografi anak menggunakan bitcoin, yang memungkinkan pengguna menyembunyikan identitas mereka selama transaksi keuangan.

Pengguna dapat menebus mata uang digital dengan imbalan "poin" yang dapat mereka habiskan untuk mengunduh video atau membeli akun all-you-can-watch "VIP". Poin juga dapat diperoleh dengan mengunggah konten pornografi anak baru.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus