Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) menyerukan kepada Indonesia untuk waspada terhadap upaya Cina terkait dengan status Taiwan, yang menurut mereka merusak perdamaian regional. TETO juga meminta pemerintah Indonesia bersama-sama menjaga keamanan dan stabilitas di Selat Taiwan dan regional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Taiwan meminta kepada pemerintah Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat untuk menghadapi upaya jahat Cina yang salah menafsirkan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB dan menyamakannya dengan Prinsip Satu Cina," kata Duta Besar TETO, John Chen, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pernyataan bersama Indonesia dan Cina, Indonesia menegaskan kembali komitmen yang konsisten terhadap Prinsip Satu Cina dalam Resolusi 2758 Majelis Umum PBB dan mengakui Republik Rakyat Cina (PRC) adalah satu-satunya pemerintahan sah yang mewakili seluruh Cina dan Taiwan sebagai bagian tidak terpisahkan dari Cina.
"TETO di Indonesia menyampaikan protes keras terhadap kekeliruan ini," tuturnya.
Chen menjelaskan Republik Cina atau Taiwan merupakan negara berdaulat dan mandiri yang didirikan pada 1912 dan tidak berafiliasi dengan Republik Rakyat Cina yang didirikan pada 1949. Dia mengatakan pemerintah Taiwan dipilih secara demokratis dapat mewakili 23,5 juta jiwa penduduk Taiwan secara internasional.
Chen menjelaskan, Beijing tidak pernah memerintah Taiwan sehingga Taiwan bukan bagian dari Cina. Kondisi tersebut berdampak pada status quo Selat Taiwan saat ini. Pernyataan apapun yang mendistorsi status kedaulatan Taiwan tidak dapat mengubah fakta objektif yang diakui secara internasional.
Chen menerangkan Resolusi 2758 yang disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 1971 hanya menentukan atribusi perwakilan Cina di PBB dan tidak pernah menyebutkan Taiwan adalah bagian dari Republik Rakyat Cina.
Menurut Chen, Cina secara sepihak menggunakan kesalahan tafsir terhadap Resolusi 2758 Majelis Umum PBB sebagai “Prinsip Satu Cina”. Cina dianggap keliru dalam mengklaim resolusi tersebut secara politik, hukum dan prosedur menyelesaikan masalah perwakilan Taiwan di PBB yang termasuk bagian dari Republik Rakyat Cina, di mana hal tersebut sepenuhnya tidak sesuai dengan fakta sejarah.
Dalam beberapa tahun terakhir Cina kerap salah menafsirkan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB dan secara tidak tepat mengaitkan dengan “Prinsip Satu Cina”. Menurut Chen, Cina bertujuan menggunakan resolusi tersebut sebagai senjata dan menyebarluaskan gagasan “Prinsip Satu Cina” untuk memaksa negara lain menerima klaim politik Cina, mengasingkan hubungan dengan Taiwan, merusak tatanan internasional, dan membangun dasar hukum penggunaan kekerasan untuk menyerang Taiwan di masa depan.
Chen menilai pernyataan bersama Indonesia-Cina menyebutkan Prinsip Satu Cina dan salah menafsirkan kedaulatan Taiwan. Pernyataan ini, sambung Chen, bertentangan dengan tren saat ini di mana negara-negara Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) meningkatkan pertukaran mereka dengan Taiwan.
Pilihan editor: Dataran Tinggi Golan, Apa Artinya bagi Israel dan Suriah?
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini