Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Afghanistan yang kembali ke tanah air mereka yang dikuasai Taliban merupakan sebagian besar dari 140.000 imigran tidak berdokumen yang meninggalkan Pakistan, kata para pejabat pada Rabu, 1 November 2023, beberapa jam sebelum berakhirnya tenggat waktu untuk meninggalkan Pakistan atau menghadapi pengusiran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pakistan mengatakan mulai Kamis pihaknya akan melancarkan upaya untuk menangkap dan mengusir orang-orang tersebut setelah menetapkan batas waktu pada Oktober untuk mulai mengusir semua imigran tidak berdokumen, termasuk ratusan ribu warga Afghanistan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang pejabat senior di provinsi barat laut Khyber Pakhtunkhwa yang berbatasan dengan Afghanistan mengatakan sekitar 104.000 warga negara Afghanistan telah meninggalkan wilayah tersebut melalui penyeberangan perbatasan utama Torkham selama dua minggu terakhir.
“Beberapa dari mereka telah tinggal di Pakistan selama lebih dari 30 tahun tanpa bukti pendaftaran apa pun,” kata Nasir Khan, wakil komisaris wilayah tersebut.
Jumlah yang belum diketahui juga telah meninggalkan perbatasan Chaman di provinsi barat daya Balochistan.
Namun, Kementerian Dalam Negeri Pakistan menyebutkan jumlah tersebut lebih tinggi, dengan menyatakan bahwa 140.322 orang yang tinggal secara ilegal telah meninggalkan negaranya.
"Proses untuk menangkap orang asing... untuk dideportasi telah dimulai pada 1 November," katanya dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa pemulangan secara sukarela masih akan didorong.
Dari lebih dari 4 juta warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan, pemerintah memperkirakan 1,7 juta orang tidak memiliki dokumen.
Banyak yang melarikan diri dari Afghanistan selama puluhan tahun konflik internal sejak akhir tahun 1970an, sementara pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban setelah penarikan AS pada tahun 2021 menyebabkan eksodus lainnya.
Namun Pakistan telah mengambil sikap garis keras, dengan mengatakan bahwa warga negara Afghanistan berada di balik serangan militan, penyelundupan dan kejahatan lainnya di negara Asia Selatan tersebut.
Kabul telah membantah tuduhan-tuduhan tersebut.
Kedutaan besar negara-negara Barat, PBB dan kelompok hak asasi manusia telah melakukan protes, mendesak Pakistan untuk mempertimbangkan kembali.
Di ibu kota Afghanistan, pemerintahan Taliban meminta semua negara yang menampung pengungsi Afghanistan memberi mereka lebih banyak waktu untuk mempersiapkan repatriasi.
“Kami menyerukan kepada mereka untuk tidak mendeportasi warga Afghanistan secara paksa tanpa persiapan, melainkan memberi mereka cukup waktu dan negara-negara harus menggunakan toleransi,” katanya dalam sebuah postingan mengenai warga Afghanistan di Pakistan dan di tempat lain di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Hal ini meyakinkan warga Afghanistan yang meninggalkan negaranya karena kekhawatiran politik bahwa mereka dapat kembali dan hidup damai di Afghanistan.
REUTERS