Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Video pengakuan dua prajurit Myanmar menunjukkan pelanggaran hak asasi berat terhadap warga Rohingya.
Militer Myanmar mengakui ada dugaan kekerasan terpola dalam konflik di Negara Bagian Rakhine.
Badan Hak Asasi Manusia PBB menyebut korban sipil terus berjatuhan akibat kekerasan militer Myanmar.
ZAW Naing Tun, 30 tahun, mengaku membunuh dan mengubur puluhan korbannya di permakaman massal. Prajurit batalion infanteri 353 itu juga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan terhadap warga Rohingya di lima desa di Maungdaw, Myanmar, selama operasi militer tiga tahun lalu. Zaw dan rekan-rekannya memusnahkan sekitar 20 desa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo